PALU – Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia Merah Putih (PPDIMP) meminta aparat agar bersikap tegas, menyikapi fenomena oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan wartawan “bodrex” yang diduga kerap mengganggu kepala desa.

Zulkifli Lamasana selaku Wakil Ketua II Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum PPDIMP, mengatakan, oknum-oknum tersebut telah meresahkan masyarakat dan menghambat pembangunan desa.

“Kami merasakan langsung dan banyak menerima laporan dari kepala desa dan perangkat desa di berbagai daerah tentang ulah oknum LSM dan wartawan bodrex yang kerap memeras, mengintimidasi, bahkan memprovokasi masyarakat. Ini sangat merugikan dan harus ditindak tegas,” tegas Zulkifli, Selasa (04/02).

Zulkifli menjelaskan, modus operandi oknum LSM dan wartawan bodrex biasanya mengatasnamakan gerakan anti kurupsi, pembelaan terhadap masyarakat atau pemberitaan, namun ujung-ujungnya justru meminta imbalan materi.

“Mereka datang ke desa ingin membantu atau meliput, tapi akhirnya malah meminta uang, berlangganan koran cetak atau fasilitas lainnya. Jika tidak dipenuhi, mereka akan membuat masalah, bahkan sampai memfitnah kepala desa dan perangkat desa,” ujarnya.

Zulkifli menambahkan, aksi oknum LSM dan wartawan bodrex tidak hanya meresahkan, tetapi juga menghambat pembangunan desa.

“Banyak program desa yang tertunda karena harus berurusan dengan masalah yang dibuat oleh oknum-oknum ini. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.

Ia mencontohkan, beberapa desa di wilayah pulau Sulawesi sempat mengalami keterlambatan penyaluran dana desa karena adanya laporan palsu yang dibuat oleh oknum LSM.

“Mereka membuat laporan fiktif seolah-olah ada penyimpangan dana desa, padahal tidak. Akibatnya, proses penyaluran dana terhambat dan masyarakat yang dirugikan,” jelas Zulkifli.

Pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk membantu kepala desa dan perangkat desa yang menjadi korban.

“Kami akan memberikan pendampingan hukum dan advokasi kepada Kepala Desa dan perangkat desa yang mengalami intimidasi atau pemerasan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum tersebut,” tegasnya.

Zulkifli juga mengajak seluruh perangkat desa di Indonesia untuk bersatu dan tidak takut melaporkan aksi-aksi yang merugikan.

“Kami di sini untuk mendukung dan melindungi perangkat desa. Jangan biarkan oknum-oknum ini terus merajalela,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh oknum LSM dan wartawan bodrex.

“Masyarakat harus cerdas dan kritis. Jika ada pihak yang mencurigakan, segera laporkan ke perangkat desa atau aparat setempat,” pesan Tenaga Ahli Madya Provinsi Sulteng Khusus Menangani Pengaduan dan Penanganan Masalah pada Program Peningkatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kementerian Desa.

Terkait hal ini, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, dalam sebuah pernyataan resmi, menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menangkap oknum-oknum tersebut.

“Berdasarkan Aplikasi Jaga Desa yang paling banyak ganggu kepala desa itu LSM dan wartawan bodrex,” kata Yandri. *