PALU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kota Palu menyediakan satu unit alat ukur/timbangan, di Pasar Masomba. Alat tersebut mulai dioperasikan pada Senin (13/01).
Kepala Disperindag Kota Palu, Zulkifli, mengatakan, alat tersebut dalam rangka memastikan ukuran atau timbangan dari para pedagang bisa lebih tepat.
Kata dia, untuk selanjutnya, alat serupa juga akan diadakan di pasar lain yang ada di Kota Palu.
“Kini warga tidak perlu khawatir. Jika merasa ragu tentang timbangan barang yang dibelinya dari pedagang maka silakan diukur ulang di pos ukur yang tersedia,” ujarnya.
Menurutnya, pos ukur ulang yang tersedia akan melayani warga selama 1 x 24 jam. Pihaknya menyiapkan petugas pengelola pasar yang akan mendampingi warga untuk itu.
Dia menambahkan, selain memastikan timbangan dari pembeli, adanya pos ukur ulang ini juga akan membantu para pedagang dalam memastikan alat timbangnya, apakah sesuai atau tidak.
“Hal ini dilakukan dalam rangka tertib ukur, tertib niaga dan perlindungan konsumen,” tutupnya.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay