PALU- Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, membuka rapat pembahasan domestik haji dan kontribusi kabupaten kota se Sulteng dalam rangka penyelenggaraan haji 1446 H/tahun 2025 di Polibu Kantor Gubernur, Sulawesi Tengah, Selasa (10/12).

Sekdaprov Sulteng mengapresiasi rapat yang bertujuan memastikan pelayanan prima kepada tamu-tamu Allah asal Sulteng lewat kolaborasi dan sinergi kabupaten dan kota bersama provinsi.

“Tujuan kita memberi pelayanan terbaik dan semoga tidak ada jamaah yang merasakan perbedaan layanan,” ujar Novalina.

Menurutnya, biaya domestik haji terdiri dari empat item yakni transport pesawat PP dari Palu ke Embarkasi Balikpapan dan sebaliknya. Lalu transport lokal, konsumsi dan layanan porter.

Sekretaris Provinsi mengingatkan bahwa setiap tahun terjadi penyesuaian biaya domestik haji seiring dengan bertambahnya jumlah jamaah. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait cost sharing domestik haji yang terakhir kali dibuat pada tahun 2017.

“Pembagian proporsi tanggung jawab apakah masih 70 provinsi 30 kabupaten/kota, atau ada alternatif lain,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan setelah mengevaluasi MoU bersama BPKAD ternyata masih ada kabupaten kota yang belum menyetor kontribusi, dari beberapa musim haji yang sudah berlalu. Olehnya Sekprov berniat memberi sanksi tegas ke kabupaten kota yang melalaikan kewajiban MoU.

“Sanksi (ke kabupaten kota) bisa berupa mengcover sendiri 100 persen domestik hajinya,” tandasnya tentang kemungkinan sanksi yang diberikan.

Rapat diikuti jajaran biro kesra provinsi dan kabupaten kota bersama seluruh unsur yang masuk dalam Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH).

Reporter: ***/IRMA