MOROWALI – Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), memusnahkan sejumlah barang bukti (Babuk) hasil sitaan usai upacara memperingati HUT Bhayangkara ke-78, Senin (01/07).

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi Polres Morowali di wilayah Kabupaten Morowali.

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto S.I.K., M.H, menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan meliputi 20 gram sabu-sabu, 1000 butir obat jenis THD, 232 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 125 liter miras jenis cap tikus, dan 250 knalpot bogar/racing.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil operasi Polres Morowali yang berhasil diamankan melalui operasi serta tangkapan personel Polres Morowali. Barang bukti tersebut dapat dilakukan pemusnahan karena proses hukum yang dilakukan telah selesai,” kata Suprianto.

Pemusnahan sejumlah barang bukti itu dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail, bersama Kapolres Morowali dan diikuti oleh Forkopimda lainnya.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Polres Morowali dalam memberantas peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, miras ilegal, dan knalpot tidak standar di wilayahnya, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat.

Reporter : Harits
Editor : Yamin