MOROWALI – Polsek Bahodopi Polres Morowali menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan 3 orang pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, di Aula Polsek Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Jum’at (05/04).

Konferensi Pers tersebut di hadiri oleh Kasi Humas Polres Morowali Ipda Abdul Hamid, Kapolsek Bahodopi Ipda Edy Cahyono dan Kanit Reskrim Polsek Bahodopi.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolsek Bahodopi IPDA Edy Cahyono, mengatakan bahwa pengungkapan kasus curanmor tersebut, Polsek Bahodopi telah berhasil mengamankan puluhan sepeda motor dan satu unit mobil Avanza.

Edy menjelaskan, aksi tiga pelaku curanmor yang ada di dua TKP berbeda, yakni parkiran Rusun Labota dan Parkiran Bandara PT IMIP.

“Di Lokasi parkiran Rusun Labota, pelaku melakukan pengintaian selama kurang lebih satu jam menunggu hingga situasi sepi dan aman, setelah itu pelaku dengan cara mematahkan kunci stir motor yang sudah menjadi targetnya, kemudian di dorong hingga naik ke atas mobil Avanza,” Jelas Edy.

Sementara di lokasi parkiran Bandara PT IMIP, pelaku dengan jumlah dua orang itu mengintai kendaraan dengan cara mengelilingi area parkiran.

“Setelah mendapatkan target, pelaku langsung merusak kunci motor dengan menggunakan kunci leter T dan tersangka langsung membawa hasil curiannya keluar dari area parkir,” Kata Edy.

Ditambahkan Edy kepada 3 orang pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-3E dan ke-5E (dengan pemberatan) ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara itu Kapolres Morowali yang diwakili oleh Kasi Humas Polres Morowali IPDA Abdul Hamid mengatakan sangat mengapresiasi kinerja Polsek Bahodopi yang telah berhasil mengungkap kasus curanmor tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi keberhasilan Polsek Bahodopi yang telah mengungkap kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bahodopi,” Kata Hamid.

Reporter : Harits
Editor : Yamin