PALU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu menyalurkan dana stimulan tahap II kepada 211 warga secara simbolis, di Ruang Pertemuan Asrama Haji Transit Palu, Rabu (26/02).
Kegiatan penyaluran dana stimulan tahap II, gelombang pertama tersebut, menghadirkan sebanyak 24 warga yang berada di delapan kecamatan.
“Sejauh ini sudah ada 343 warga yang telah menerima dana stimulan dan hari ini sebanyak 211 warga yang akan dibayarkan melalui rekening masing-masing,” kata Kepala BPBD Kota Palu, Singgih Budi Prasetyo pada kegiatan sosialisasi Percepatan Pembangunan Perumahan, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
Singgih menambahkan, untuk penyaluran dana stimulan tersebut, telah diatur melalui Petunjuk Teknis (Juknis) yang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palu.
Sebenarnya, tambah Singgih, pihaknya telah menargetkan akan menyalurkan dana stimulan tersebut kepada 1000-an warga, namun masih ada kendala surat-surat kepemilikan lahan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua elemen masyarakat yang telah membantu kelancaran proses ini, dan berharap kepada warga kiranya dapat mendukung segala upaya verifikasi dan validasi yang dialkukan oleh tim yang ada di lapangan,” tutupnya.
Di kesempatan yang sama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Arfan mengimbau agar warga yang tidak masuk dalam data atau pernah memasukan atau datanya hilang, agar dapat melakukan pengecekan di kantor lurah setempat.
“Kami sudah memenuhi beberapa kebutuhan warga. Namun begitu, kami selaku pemerintah tidak merasa terganggu untuk dikritik, tetapi kritik yang disampaikan harus berdasar dan paham terhadap masalah, karena kami melihat ada warga yang kurang memahami namun berkoar di media masa dan menyalahkan wali kota. Padahal dalam hal tersebut, ada sejumlah OPD yang perlu dikonfirmasi dan kami terbuka atas hal itu,” ujarnya.
Olehnya, pada kesempatan itu ia meminta kepada masyarakat agar dapat memastikan kevalidan datanya.
“Perlu diketahui, bahwa dalam penyaluran bantuan bencana ini, Kota Palu lah yang tercepat membayar dana stimulan. Permintaan Wali Kota Palu pada November 2019 itu langsung ditindaklanjuti namun tidak bisa langsung dibagikan begitu saja tanpa melalui pembahasan di DPRD terlebih dahulu,” jelasnya.
Dia menambahkan, sesuai juknis, BNPB kemudian harus membuat tim yang melaksanakan verifikasi dan validasi.
“Kita tidak menginginkan adanya masalah yang timbul di kemudian hari akibat kecerobohan, karena yang rugi bukan hanya pemerintah, namun masyarakat juga,” tekannya.
Kata Arfan, penyaluran dana stimulan yang dilakukan saat ini memprioritaskan warga yang sudah terdata terlebih dahulu.
“Penyaluran akan terus mengalir pada gelombang-gelombang berikutnya,” pungkasnya. (HAMID)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.