SIGI – Kabag Sumda Polres Sigi, Kompol. Kiky Khristina, secara resmi mengumumkan, hasil sidang kelulusan pemeriksaan administrasi awal bagi peserta penerimaan terpadu anggota Polri (TA) 2022.
Pengumuman tersebut disampaikan di Aula Tora Yaku, Mako Polres Sigi Desa Maku Kecamatan Dolo, saat dirinya memimpin sidang kelulusan Rikmin (pemeriksaan administrasi) awal, Ahad (17/04).
Dalam kegiatan penerimaan terpadu anggota Polri (TA) 2022 tersebut, juga melibatkan sejumlah tim ahli dan pihak eksternal diantaranya dari jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan 2 (dua) orang perwakilan dari Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sigi.
Saat ditemui Kompol Kiky Khristina, mengatakan, seleksi Rikmin awal ini dilakukan secara terbuka. Dalam rikmin awal ini, terdapat beberapa kriteria penting sebagai persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh para calon anggota Polri, diantaranya tinggi dan berat badan, domisili, nilai rapor dan ijazah, serta usia yang harus sesuai kriteria tentunya.
“Semua kriteria persyaratan ini kita periksa. Jika ada salah satu yang tidak memenuhi, maka bisa dipastikan tidak akan lulus,“ tegas Kabag Sumda Polres Sigi.
Hasilnya lanjutnya, ada 104 pendaftar yang berhasil dinyatakan lolos atau yang Memenuhi Syarat (MS), terdiri dari 87 Pria dan 17 Wanita, dan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ada 3 orang yang terdiri dari semuanya Pria.
“Khusus peserta, PTU ada 66 pria dan 16 wanita, Polair 0, TI ada 5 pria, Musik 0, sementara Brimob ada 8 pria, Tenaga Kesehatan ada 1 pria dan 1 wanita, Labfor 0, dan yang selanjutnya Logistik ada 6 pria,“ jelas Kompol Kiky.
Kompol Kiky menuturkan, semua peserta yang dinyatakan memenuhi syarat Rikmin awal, penerimaan terpadu calon anggota Polri TA 2022 oleh jajaran Panbanrim Polres Sigi, akan mengikuti seleksi atau tes tahapan selanjutnya di Mapolda Sulteng.
Reporter: Hady/**