PALU – Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (DPRP) Kota Palu akan menertibkan papan reklame/baliho yang tersebar di sejumlah titik di Kota Palu.
“Kita lihat keberadaan reklame ataupun bangunan reklame bisa dikatakan sudah cukup mengganggu sehingga mengakibatkan polusi visual di Kota Palu,” ucap Kepala DPRP Kota Palu, Achmad Arwien Alfries, di ruang kerjanya, Jumat (21/03).
Dari catatan DPRD Kota Palu, terdapat sekitar 1.100 jumlah papan reklame/baliho yang tersebar di sejumlah titik.
“Sebetulnya yang memiliki izin tidak banyak, hanya berjumlah 100-an saja,” ungkapnya.
Meski begitu, kata dia, Pemkot tidak melihatnya dari sisi pendapatan, tetapi melihatnya dari sisi penataan kota
“Karena persoalan penataan kota ini sudah disoroti langsung oleh Bapak Presiden Prabowo,” sebutnya.
Dia menambahkan, pada pelaksanaan retreat kepala daerah beberapa waktu lalu, Presiden menantang kepada daerah yang ingin menata kotanya, salah satu perintah utamanya adalah menertibkan reklame/baliho tersebut.
“Kami sampaikan kepada pemilik ataupun pengusaha reklame untuk bersiap-siap. Jika tidak berizin ataupun melanggar maka kami akan tertibkan,” tegasnya.
Tentunya, kata dia, penertiban akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme, dimulai dari penyegelan, lalu pembongkaran.
Achmad mencontohkan papan reklame yang roboh di depan GBK Palu. Setelah ditelusuri, kata dia, ternyata bangunan reklame baru dengan ukuran 3 x 5 meter itu tidak diketahui pemiliknya dan tidak berizin.
“Anehnya, usai roboh pada malam harinya ada oknum yang datang mengelas dan memotongnya. Esok paginya di lokasi itu sudah bersih, baliho dan bangunannya sudah tidak ada,” ujarnya.
Hal ini, menurut Achmad, harus menjadi perhatian oleh pengusaha-pengusaha ataupun pemilik reklame agar mengurus izin terlebih dahulu sebelum memasang papan reklame.
Achmad juga mengungkapkan beberapa titik lokasi yang dibangun reklame/baliho yang ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya, antara lain di sebelah kiri Jalan Soekarno-Hatta, di Jembatan III Kelurahan Baru, dan di Jembatan 1 Palu.
Pihaknya telah melakukan rapat dengan melibatkan sejumlah unsur terkait. Hasil dari pertemuan tersebut juga telah menjadwalkan penertiban usai Lebaran Idul Fitri, atau Bulan April 2025 mendatang.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay