Setelah Imam Abdul Malik wafat maka pada masa Sayyid Abdullah bin Abdul Malik gelar ataupun nama Azmatkhan itu telah dikukuhkan atau diresmikan oleh kesultanan Nashrabat untuk kemudian dipakai oleh keluarga besar Sayyid Abdullah tersebut.
Dikukuhkannya nama Azmatkhan dalam kesultanan Nashrabat adalah untuk membedakan dengan gelar bangsawan lainnya. Artinya jika sebuah kesultanan sudah menetapkan bahwa nama itu milik keluarga besar tersebut pihak lain tidak boleh memakai gelar atau julukan tersebut apalagi jika julukan tersebut berkaitan dengan garis keturunan.
Ditetapkannya Sayyid Abdullah dengan julukan Azmatkhan bukan berarti adiknya Sayyid Alwi tidak boleh memakai nama Azmatkhan. Oleh karena itu keturunan Sayyid Alwi azmatkhan sepengetahuan kami tetap memakai gelar atau julukan Azmatkhan.
Memang antara Sayyid Abdullah dan Sayyid Alwi berbeda latar belakangnya jika Said Abdullah lebih konsen pada masalah tata negara Islam dan pemerintahan maka Sayyid Alwi lebih konsen pada masalah hukum-hukum Islam sehingga kelak Said Ali di belakang namanya ditambah dengan gelar Faqih (Alwi Faqih Azmatkhan). Bersambung