Zainal Abidin Minta Peserta Uji Kompetensi Harus Optimis Berebut Jabatan Sekdaprov

oleh -
Sepuluh pejabat yang mengikuti uji kompetensi seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah hari pertama ,melakukan foto bersama panitia seleksi jabatan di gedung Polibu Hari pertama Rabu (24/8). FOTO: ist

Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural pada tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah, di gedung Polibu Kantor Gubernur, Rabu (24/8).

Uji Kompetensi ini dibuka secara resmi oleh Ketua Panitia Seleksi, Prof. Zainal Abidin didampingi Kepala UPT Penilaian Kompetensi Pegawai, Rachman Yape,

Zainal Abidin mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi jabatan ini dimaksudkan untuk mencari dan mendapatkan seseorang yang berkompeten berdasarkan kualifikasi kompetensi dan kinerja, untuk mengemban amanah menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Mantan rektor IAIN Palu ini berharap semua peserta tetap optimis, walaupun hanya satu orang yang akan menduduki Jabatan Sekretaris Daerah, tapi Insya Allah yang akan dikabulkan doanya adalah orang yang optimis.

BACA JUGA :  Bawaslu Parimo Catat Tiga Poin Hasil Pengawasan dalam Debat Publik Pikada

“Semoga melalui seleksi ini dapat diperoleh kandidat yang terbaik dari yang terbaik, membantu Gubernur dalam mewujudkan Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera dan Lebih Maju,” ujar Zainal Abidin.

Menurut Zainal, seseorang yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Madya memiliki peran yang sangat strategis, di mana dalam pelaksanaannya penyelenggaraan pemerintahan harus berorientasi pada pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Jalani dan nikmati prosesnya, kami sebagai Panitia Seleksi berkomitmen untuk menjaga independesi dan objektivitas dalam seluruh rangkaian Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Selanjutnya, Zainal Abidin juga menjelaskan bahwa mekanisme seleksi ini berpedoman dengan Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. dan kemudian dijabarkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.

BACA JUGA :  Belum Ada Rekomendasi, Dua Pimpinan DPRD Sigi Belum Dilantik

Adapun nama-nama pejabat yang mengikuti Uji Kompetensi yakni; Anas, Fahrudin, Faridah Lamarauna, Moh. Arif Abdul Wakil Ladjuba, M. Muchlis, Mohamad Nadir, Mohammad Nizam, Novalina, M.Sadly Lesnusa, Mohamad Yusuf,

Uji kompetensi ini, dilaksanakan oleh UPT Penilaian Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah. Dan dimulai pada Rabu, 24 Agustus 2022 sampai dengan Kamis, 25 Agustus 2022.

Reporter: Irma/**
Editor: Nanang