PALU – Koordinator Advokasi Pengendalian Tembakau YPI, Elisabeth
menyerukan pada semua sektor untuk membantu menghentikan taktik pemasaran industri tembakau dan industri-industri lainnya. Karena hal ini berbahaya bagi anak dan remaja.
Menurutnya, ini penting untuk menjaga kualitas generasi penerus bangsa ini. Sebab jika sejak muda mereka telah mengkonsumsi rokok jelas berbahaya bagi kesehatan, kaum remaja akan gampang terjebak untuk menggunakan narkotika dan zat adiktif lainnya.
Menurutnya, agrevitas industri rokok dengan mudah kita saksikan di televisi, iklan kerap muncul di media daring, hingga deretan billboard di jalan, panggung pentas music dan umbul-umbul meramaikan berbagai lapangan olahraga dengan berbagai tagline, bahkan sampai pada playing as the victim dengan mengkambing hitamkan buruh dan petani tembakau, harus diwaspadai oleh semua pihak, dan masyarakat. Khususnya kaum muda harus disadarkan tentang bahaya dan segera menghentikan konsusmi rokok.
Ditambahkan Elisabet bahwa bahaya rokok tidak hanya ditanggung oleh generasi saat ini, tetapi juga mempengaruhi satu generasi akan datang. Zat kimia dalam asap rokok akan terus mengikuti rantai kehidupan perokok hingga turun ke anaknya.
YPI mendukung tema Hari Tanda Tembakau Sedunia (HTTS) 2020 yang digaungkan Kementerian Kesehatan RI, “Cegah Anak dan Remaja Indonesia dari “Bujukan” Industri Rokok”, sekaligus mengecam industri tembakau dinilai menggunakan segala cara untuk membuat anak-anak dan remaja tergoda untuk merokok.
Industri tembakau disebut telah menjadikan anak-anak dan remaja sebagai target pasar mereka. Apalagi berdasarkan data dari Riskesdas 2018 menunjukan peningkatan angka prevalensi perokok usia 10 – 18 tahun di Indonesia, dari 7,2% di tahun 2013 menjadi 9,1% di tahun 2018. (IKRAM)