TOUNA-Warga Desa Uedele Kecamatan Tojo Kabupaten Tojo Una-Una akhirnya bernafas lega karena impiannya untuk mendapatkan sertifikat tanah akhirnya terkabul. Beberapa tahun lalu sebelum adanya program PTSL warga kesulitan mengurus sertifikat tanah lantaran biayanya cukup tinggi.
Salah seorang warga, bernama Udin (50) mengaku sudah lama ingin membuatkan sertifikat tanah miliknya namun terkendala biaya. Hingga akhirnya ia mendengar kabar dari Kepala Desa Uedele jika ada program sertifikat gratis PTSL bagi tanah yang belum memiliki sertifikat dan kemudian saya mengajukan persyaratannya.
“Setelah beberapa hari kami menunggu, Alhamdulillah kami kembali menerima kabar dari Kades bahwa pihak Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Touna akan menyerahkan sertifikat PTSL didesa Uedele. Mendengar kabar tersebut, saya sangat bersyukur sekali,” kata Udin belum lama ini.
Diakui, dengan adanya sertifikat tersebut maka kepemilikan tanahnya menjadi jelas. Terlebih kata dia, paling menguntungkan karena ia bisa menyekolahkan anaknya serta menambah modal usahanya dengan menggadaikan sertifikat tanah tersebut.
“Pada dulunya mau cari pinjaman sangat sulit, sekarang sudah mudah dengan adanya sertifikat tanah sebagai jaminan pinjaman. Untuk menambah permodalan usaha,” jelasnya lagi.
Program membagi-bagikan sertifikat gratis untuk masyarakat pemilik tanah dinilai cukup membantu meringankan beban masyarakat, Sebab tanah hak milik sebelumnya tidak atau belum bersertifikat akhirnya dapat disertifikatkan oleh Kantor Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Tojo Una Una.
Kepala BPN Kabupaten Tojo Una Una, Budiono APtnh,MH saat ditemui diruang kerjanya menyampaikan PTSL merupakan program prioritas nasional untuk membantu masyarakat agar memiliki legalitas hak kepemilikan tanah.
“Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat,” kata Budiono.
Terkait penyerahan sertifikat PTSL tersebut, ia bersama para staf turun langsung kelapangan menyerahkan kepada masyarakat.Hal ini dilakukan, agar tidak terbebani masyarakat yang datang kekantor Pertanahan. Apalagi jarak tempuh dari desa Uedele cukup jauh. (GATOT)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.