DONGGALA – Puluhan perwakilan warga Desa Powelua, Kecamatan Banawa Tengah, menemui Wakil Bupati Donggala, di ruang rapat wakil bupati, Senin (06/04).
Kedatangan warga ini meminta Pemkab Donggala agar melakukan perbaikan infrastruktur jalan, perbaikan jembatan penguhubung Lumbudolo-Povelua, dan kompensasi jasa lingkungandari PDAM Uwe Lino.
Juru bicara warga Powelua, Erwin Laudjeng mendesak Pemkab Donggala untuk menjawab tiga tuntutan warga tersebut dalam waktu satu minggu.
Erwin menegaskan, bila dalam waktu satu minggu tidak ada jawaban dari Pemkab Donggala, maka warga Powelua akan menutup akses air PDAM ke Kota Donggala.
“Kami berharap tiga tuntutan warga ini bisa ditindaklanjuti oleh Bupati. Kami butuh jawaban paling lama satu minggu. Kalua dalam satu minggu tidak ada jawaban, maka dengan sangat menyesal kami akan menutup sumber air PDAM, ” kata Erwin.
Ia menambahkan, penutupan air PDAM menjadi satu-satunya keputusan terakhir bila tiga tuntutan warga tidak dipenuhi oleh Pemkab Donggala.
“Kami berharap ada langkah-langkah yang dirumuskan, sehingga tidak ada yang jadi korban, bila ini terjadi maka kering ini Donggala,” ujarnya.
Senada dengan Erwin, tokoh pemuda Desa Powelua, Anom Wangsa, menyoroti perbaikan jalan yang dilakukan oleh Pemkab Donggala pasca banjir yang melanda desa tersebut.
Menurutnya, perbaikan jalan yang dilakukan oleh Pemkab Donggala tidak memadai dan jauh dari yang diharapkan.
Anom menyatakan, sudah puluhan tahun jalan Desa ke Powelua tidak pernah diaspal. Ia meminta agar hal tersebut menjadi perhatian Pemkab Donggala.
“Selama 24 tahun air dari Desa Powelua digunakan oleh PDAM Uwe Lino Donggala, namun sampai hari ini tidak ada kompensasi yang dirasakan oleh warga. Ini harus kita pikirkan, jangan sampai masyarakat bertindak,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Donggala Taufik M Burhan menyatakan bahwa Pemkab Donggala segera merespon aspirasi masyarakat.
Menurutnya, deadline waktu yang diberikan oleh warga Powelua kepada Pemkab Donggala merupakan hal yang wajar, sehingga ada tindak lanjut yang serius dari Pemkab Donggala.
“Saya belum bisa memutuskan hari ini. InsyaAllah paling lambat besok saya akan undang pihak terkait. Baik Kadis PU, BPBD, dan Direktur PDAM Uwe Lino,” jelas Wabup.
Setelah selesai pertemuan dengan Dinas PU, BPBD, dan PDAM Uwe Lino, Wabup Taufik mengatakan akan mengundang kembali perwakilan warga Desa Powelua untuk merumuskan skema penyelesaian tuntutan warga.
“Kita akan duduk bersama lagi, supaya ada solusi. Hari Rabu Ibu Bupati datang, nanti hasil ini akan saya laporkan kepada ibu Bupati,” pungkasnya.

