PALU – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said, mengatakan, penebangan pohon di Jalan Kartini merupakan bagian dari proses pelebaran dan penataan di ruas jalan tersebut.
Kata dia, pohon-pohon yang ada di Jalan Kartini itu telah mengganggu kepentingan publik, baik PLN maupun Telkom, sehingga tidak bisa dibiarkan tumbuh begitu saja.
“Jadi kita menata kembali Jalan Kartini ini termasuk pohon-pohon yang ada untuk peremajaan. Pohon-pohon yang ditebang itu akan diganti, 1 pohon diganti 3 sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya, Rabu (14/10).
Kata Sigit, dengan menyandang predikat sebagai kota perencanaan terbaik, maka Kota Palu telah menyusun konsep yang matang dalam hal itu.
“Dalam konteks peradaban lingkungan yang baik, tentunya Kota Palu perlu pula melakukan penataan sarana dan prasarananya. Kalau kita sudah memiliki lingkungan yang baik, maka Insya Allah akan terwujud karakteristik masyarakat yang mencintai lingkungan,” ujarnya
Sekarang, tambahnya, Pemkot Palu mau menata kota agar terlihat indah dan rapi.
“Saya rasa demi kepentingan bersama, kita mesti saling memberi dukungan agar Palu dapat terus maju dan berkembang,” pungkasnya.
Diketahui, keputusan Plt Wali Kota Palu untuk menebang pohon di ruas Jalan Kartini itu sempat menuai protes dari elemen masyarakat.
Di media sosial, netizen menganggap bahwa kebijakan itu justru bertentangan dengan Perwali Nomor: 38 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kelembagaan Adat Kaili yang di dalamnya melarang penebangan pohon secara sembarang.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay