Masyarakat Tawaeli Terima Sertifikat PTSL

oleh -
Plt Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said saat menyerahkan sertifikat PTSL kepada masyarakat Kecamatan Tawaeli, di kantor kecamatan setempat, Sabtu (24/10). (FOTO: HAMID)

PALU – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said, secara simbolis menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kecamatan Tawaeli, di kantor kecamatan setempat, Sabtu (24/10).

Menurut Sigit, program ini sesuai arahan Presiden yang bertujuan agar masyarakat mendapatkan hak atas tanahnya sehingga berdampak pada kesejahteraannya.

“Dengan program ini Presiden berharap masyarakat paling tidak bisa menjadikan sertifikat menjadi modal usaha,” ujarnya.

Artinya, kata dia, sertifikat tanah ini bisa digadai namun tidak boleh dijual, sehingga bisa diambil manfaatnya dalam bentuk pinjaman.

“Tetapi jangan lupa ditebus. Banyak orang ba titip-titip tapi lupa dia tebus,” lanjutnya.

Sigit mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Palu yang telah melaksanakan tugas memenuhi hak masyarakat.

Ia juga berpesan kepada para lurah dan camat se-Kota Palu untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay