Wali Kota Minta Sebagian Lahan Ngatabaru untuk Warga Petobo

oleh -
Petemuan antara warga dan Pemkab Sigi/Pemkot Palu di lokasi pengungsian Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Ahad (13/01). (FOTO: MAL/HADY)

SIGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi akan membuat pipanisasi air bersih dan pertanian, bagi masyarakat pengungsi yang berada di lokasi eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Harparm Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru.

“Tanah di lokasi ini cukup subur, namun yang menjadi kendala adalah air, sehingga tidak terkelola dengan baik. Untuk itu kami akan mengupayakan pipanisasi air untuk pertanian, sekaligius untuk dikonsumsi masyarakat Desa Pombewe maupun Jono Oge,” kata Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta, Ahad (13/01) saat pertemuan bersama masyarakat yang diinisiasi Forum Petani Korban Bencana Alam Desa Pombewe.

Menurut Bupati, sebagian lahan eks PT. Haparm yang saat ini didiami masyarakat Desa Jono Oge, dikuasai oleh masyarakat Desa Pombewe. Rencananya, lahan itu akan dijadikan sebagai areal pertanian bersama.

Untuk itu, kata dia, pihaknya melalui dinas terkait akan melakukan pendataan, mengatur serta mengiventarisir lahan yang sudah dimiliki warga maupun wilayah yang masuk dalam eks HGU, agar program itu bisa berjalan dengan baik.

BACA JUGA :  Rektor UIN Datokarama Perkenalkan Visi Kampus kepada 1.623 Mahasiswa Baru

“Sebenarnya Pemkab Sigi sudah akan melakukan beberapa aksi di lokasi ini, namun masih ada ikatan dengan PT. Harparm karena adanya surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Pombewe. Hal itu yang sedikit menjadi kendala,” terangnya.

Sebenarnya, kata dia, hal itu tidak terjadi bila Pemdes Pombewe melakukan koordinasi dulu ke kecamatan atau pemerintah daerah.

“Tapi itu tidak menjadi masalah,” ujarnya.

Pada pertemuan itu, Bupati Sigi juga turut mengundang Wali Kota Palu, Hidayat dan Lurah Petobo beserta sejumlah pejabat terkait di Pemkot Palu. Kehadiran pejabat di Pemkot itu, sekaligus membicarakan lokasi sementara yang akan didiami oleh masyarakat Petobo di Desa Ngatabaru, Kecamatan Sigi Biromaru.

BACA JUGA :  Talk Show BISIK Goes to Campus, BI Ajak Generasi Muda Membangun Potensi Diri

Pada kesempatan itu, Wali Kota Palu, Hidayat meminta sebagian lahan yang ada di Desa Ngatabaru untuk ditinggali masyarakat Petobo yang saat ini masih tinggal di hunian sementara (huntara).

“Peristiwa yang terjadi beberapa bulan lalu menjadi pelajaran untuk kita semua. Tentunya banyak hikmah yang perlu kita ambil dan setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya. Dalam hal ini kiranya Desa Ngatabaru dapat memberikan lahan pemukiman bagi masyarakat Petobo demi kelangsungan hidup mereka,” pinta Hidayat.

Bila masyarakat Petobo dipindahkan ke wilayah lain yang jauh, lanjut dia, maka nama Kelurahan Petobo akan menjadi tinggal nama, karena masyarakatnya sudah direlokasi ke tempat lain.

BACA JUGA :  Pemkab Touna Tingkatkan Kualitas Pelaporan Pengendalian Inflasi

Sehingga salah satu solusinya adalah mendekatkan masyarakat Petobo dengan tempat asalnya, karena rencana pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulteng dan Kota Palu berada di perbatasan Desa Ngatabaru.

Pertemuan itu juga dihadiri Camat Sigi Biromaru Ruslan, Kades Ngatabaru, Kades Loru, Sekdes Pombewe dan sejumlah pimpinan OPD Pemkab Sigi beserta tokoh masyarakat Desa Pombewe dan Jono Oge.

Dari hasil pertemuan, lahan pemukiman di Ngatabaru yang akan diminta Wali Kota Palu untuk masyarakat Petobo, masih akan dibicarakan pada tingkat internal Pemkab Sigi untuk selanjutnya disampaikan ke Pemkot Palu. (HADY)