PALU – Ini imbauan bagi seluruh warga Kota Palu, apabila juru parkir tidak memberikan karcis retribusi parkir, kiranya warga tidak perlu membayar parkir tersebut. Sebab itu merupakan parkir liar.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan komunikasi dengan pihak Alfamidi terkait keberadaan juru parkir di toko ritel itu. Selain itu pihaknya juga tengah membangun komunikasi dengan pihak perbankan terkait keberadaan juru parkir di lokasi ATM.
“Saya minta warga Kota Palu jangan membayar parkir jika juru parkirnya tidak dapat memperlihatkan atau memberikan karcis retribusi parkir. Jangan dibayar itu bisa jadi itu parkir liar,” ujar Hadianto Rasyid, ketika berbicara dalam acara Halo Walikota, Jumat (28/1).
Menurutnya, saat ini masalah perparkiran di Kota Palu saat ini tengah ditata. Semoga dalam waktu dekat ini, masalah perparkiran di Kota Palu dapat diselesaikan dengan baik.
Rep: Irma/Ed: Nanang