TOUNA – Masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) heboh dengan beredarnya video berisi oknum kepala desa (kades) yang sedang mengonsumsi sabu.
Video ini menjadi viral dan ramai beredar di grup-grup WhatsApp dan pemberitaan media.
Menyikapi hal ini, anggota Satresnarkoba Polres Touna langsung bergerak melakukan penyelidikan serta langsung menangkap oknum kades tersebut.
Plt. Kasi Humas Polres Touna, Iptu Martono, mengatakan, oknum kades berinisial FKL (26) ini ditangkap di kos-kosan yang berada di Jalan Delima, Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo, Senin (23/12).
“Setelah mengamankan oknum kades, anggota Sat Renarkoba langsung mendatangi TKP yang berada dalam video tersebut yaitu di Jalan Sungai Bongka, belakang BTN Rizky Kelurahan Uentanaga Atas,” ujarnya.
Tak hanya itu, polisi juga menggeledah kos-kosan yang disewa oleh kades di Kelurahan Ampana tersebut dan rumah kontrakan desa di Kelurahan Muara Toba.
Dari penggeledahan yang dilakukan di ketiga tempat tersebut, anggota kepolisian tidak menemukan barang bukti yang dapat menjerat oknum kades yang diketahui adalah Kades Titiri’i ini.
“Hampir 6 jam dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, yang bersangkutan mengatakan bahwa dia mendapatkan barang haram tersebut dari Kota Palu,” ungkapnya.
Karena tidak ditemukan barang bukti, saat ini oknum kades tersebut telah diserahkan ke pihak BNN Kabupaten Touna untuk menjalani assesment dan rehabilitasi.