Video Pelarangan Shalat Jum’at, PT IMIP: Ini Murni Miskomunikasi

oleh -
Video pelarangan sholat Jumat di Morowali.

PALU – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) memberikan klarifikasi terkait dengan video pelarangan shalat Jumat oleh salah seorang karyawan asal Tiongkok.

Dalam rilis yang dikirimkan Humas PT IMIP, menjelaskan bahwa kasus tersebut adalah murni miskomunikasi antar karyawan.

“dari hasil pemeriksaan kami, kejadian tersebut adalah murni miskomunikasi karena kekurang-pahaman Pengawas tersebut antara kewajiban sholat Jumat dengan sholat 5 (lima) waktu lainnya, dimana Pengawas pahami  bahwa sholat Jumat juga bisa dilakukan secara bergantian, mengingat aktivitas pabrik yang harus tetap dijaga.”  Kutipan rilis dari PT IMIP.

Dalam rilis tersebut dijelaskan, bahwa konsekuensi dari Penanaman Modal Asing (PMA) di kawasan industri Morowali, khususnya dari negara Tiongkok, dan masih terbatasnya tenaga ahli Indonesia dalam mengoperasikan pabrik/smelter, maka  tenaga kerja dari Tiongkok umumnya menjadi pemimpin pada lingkungan teknis operasional pabrik/smelter.

Di kawasan PT IMIP terdapat enam Tenant (Penyewa) dari negara Tiongkok yang mengoperasikan lima Smelter, tiga PLTU, satu Water Treatment dan satu Oxygen Plan. Namun dari seluruh pabrik tersebut, banyak karyawan yang terkategori muslim taat dipercayakan sebagai petinggi dan pengambil kebijakan di perusahaan-perusahaan tersebut.

“Hal ini merupakan komitmen kawasan industri dalam mendukung kegiatan ibadah, khususnya bagi umat muslim,” terangnya.

Dalam keterangan rilis ini, sehari-hari pelaksanaan sholat lima waktu diatur oleh pengawas secara bergiliran di departemen atau lingkungan kerja masing-masing. Mengingat, jika terjadi kekosongan teknis operasional pabrik, akan berakibat sangat fatal apabila tidak ada karyawan yang menjaga.

“Atas kejadian tersebut, karyawan Tiongkok yang bersangkutan telah meminta maaf serta menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah bermaksud untuk melarang ketiga karyawan melaksanakan ibadah sholat Jumat.”

Perusahaan juga menyesalkan kejadian miskomunikasi itu tidak dilaporkan/dikomunikasikan terlebih dahulu kepada pimpinan/manajemen perusahan, tetapi langsung disebarluaskan melalui media sosial, sehingga memperkeruh keadaan. Sebab dampaknya sangat merugikan Perusahaan. “Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang lagi.”

Secara institusional, kawasan industri PT IMIP berkomitmen penuh mendukung kegiatan ibadah keagamaan, apalagi terhadap umat muslim sebagai karyawan mayoritas di perusahaan. Dan dalam kawasan PT IMIP telah berdiri dua masjid yang telah digunakan karyawan muslim untuk melaksanakan kegiatan ibadah.

Sebagai komitmen Manajemen, untuk mendukung kegiatan beribadah bagi umat muslim, saat ini, PT IMIP sedang membangun satu masjid besar dalam kawasan industri yang mampu menampung kurang lebih 1.000 jamaah. Kondisi pembangunan masjid tersebut saat ini baru mencapai 25  persen, yang diharapkan selesai pembangunannya pada akhir tahun 2017.

Demikian pula dalam area pemukiman karyawan dan karyawati, saat ini sedang dilaksanakan pembangunan masjid baru berkapasitas 600 orang jamaah.

Selain itu, di lokasi pemukiman karyawan yang berada di luar kawasan PT IMIP, perusahaan telah membangun satu masjid yang diberi nama Masjid Al-Khairaat yang berkapasitas 500  orang jamaah dan telah digunakan untuk kegiatan ibadah. (NANANG)