Sementara itu, Komisioner KPU Palu, Iskandar Lembah menguraikan waktu pelaksanakan verifikasi administrasi.

Kata dia, KPU melakukan verfikasi adminstrasi terhadap dokumen persyaratan perbaikan pada tanggal 29 September sampai 12 Oktober 2022 dan dilanjutkan oleh KPU kabupaten/kota dengan melakukan verfikasi adminstrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotan hasil perbaikan pada tanggal 1 sampai dengan 9 Oktober 2022

Komisioner KPU Kota Palu, Iskandar Lembah menyampaikan materi pada Rakor Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, di salah satu hotel, di Kota Palu, Senin (26/09). (FOTO: media.alkhairaat.id/Rifay)

“Tindaklanjut hasil verfikasi adminstrasi oleh partai poltik terhadap dugaan keanggotan ganda dan keanggotan yang berpotensi tidak memenuhi syarat dan kpu kab/kot menerima hasil tindak lanjut terhadap dugaan keanggotan ganda dan keanggotan yang berpotensi tidak memenuhi syarat pada tanggal 2 sampai 5 Oktober 2022,” katanya. (RIFAY)