PARIMO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengusulkan tiga nama Pj Bupati tanpa melalui uji kelayakan ke Kementerian Dalam Negeri pada delapan September mendatang.
“Assesment dan uji kelayakan trening dan lainnya, itu berada di pusat ada tujuh lembaga penguji kementerian berdasarkan Permendagri nomor 4,” ungkap Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, saat ditemui, Senin (04/09).
Ia mengatakan, dari pihak DPRD tidak perlu melakukannya itu, yang penting menurut pihaknya pejabat yang memenuhi syarat madya utama.
Kata dia, pengusulan tiga nama ini berdasarkan surat resmi yang dilayangkan oleh mendagri, sesuai dengan masa berakhirnya masa tugas Bupati saat ini.
“Tanggal 5 kami akan melakukan paripurna untuk mengumumkan masa berakhirnya kepala daerah per 10 Oktober mendatang, kemudian mengusulkan tiga nama itu,” jelasnya.
Ia mengaku, sampai saat ini belum ada atau sebelum paripurna mengalami perubahan nama pihaknya belum mengetahui, dalam dinamika pengusulan Pj seperti itu terjadi berbagai hal, apakah adanya perubahan atau instruksi perlu adanya peraturan Gubernur.
Menurut dia, dalam pengusulan semacam ini masih bersifat tanda kutip, masih bisa bergerak dan lainnya, itupun dalan tingkatan fraksi sesuai dengan usulan mereka.
“Dipastikan besok kami akan melaksanakan paripurna, apabila sampai tanggal 8 kami tidak mengusulkan, maka Gubernur akan mengambil alih soal pengusulan Pj di Parimo,” pungkasnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin