Usai Melantik, KPU Palu Ingatkan PPS agar Bekerja Sesuai Regulasi

oleh -
Komisioner KPU Kota Palu, Divisi Hukum, Nurbiah, saat melantik dan mengambil sumpah anggota PPS Kecamatan Palu Timur, di Hotel Santika Kota Palu, Senin (15/06) (FOTO : YAMIN)

PALU – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melantik 138 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di 46 kelurahan di Kota Palu, Senin (15/06).

Pelantikan tersebut dilaksanakan di tempat berbeda, dengan skema pembagian. Kecamatan Palu Utara dan Taweli, di Hotel Brizky. Kecamatan Mantikulore dan Palu Timur, di Hotel Santika. Kecamatan Palu Selatan, di Hotel Sutan Raja. Kecamatan Tatanga, di Hotel Best Western Coco. Kecamatan Palu Barat, di Hotel Swessbell, dan Kecamatan Ulujadi, di Hotel Swissbel.

“Proses ini semestinya berjalan tanggal 31 Maret, tapi karena adanya kondisi diluar dugaan, adanya pandemi Corona pelantikan itu ditunda, dan Alhamdulillah hari ini pelantikan kita laksanakan,” ujar Komisioner KPU Kota Palu, Divisi Hukum,  Nurbiah usai melantik anggota PPS Kecamatan Palu Timur, di Hotel Santika Palu.

BACA JUGA :  Tim Kreatif Sangganipa Fest 2024 Berangkatkan 33 Peserta Umroh
Komisioner KPU Kota Palu, Divisi Hukum, Nurbiah (kanan) saat melantik dan mengambil sumpah anggota PPS Kecamatan Palu Timur, di Hotel Santika Kota Palu, Senin (15/06) (FOTO : YAMIN)

Nurbiah menjelaskan, tahapan dilanjutkan kembali atas terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 tahun 2020.

Kata dia, PKPU tersebut turun ketingkat daerah tepat hari jum’at dini hari, yang disertai dengan belbagai intruksi lewat edaran. Salah satunya adalah, meminta KPU untuk segera mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan melakukan pelantikan terhadap PPS.

“Setelah menerima instruksi itu dan besoknya kita langsung pleno, yang tadinya jadwal plenonya mingguan kita hari senin,  karena darurat perintah harus pelantikan pada tanggal 15 tidak boleh diatasnya. Maka kita melaksanakan rapat sabtu pagi, mempersiapakan semua hal untuk pelantikan bapak ibu sekalian,” katanya.  

BACA JUGA :  Indosat Resmikan AI Experience Center Pertama di Indonesia

Selaku penyelenggara ditingkat kelurahan,  Nurbiah  berpesan kepada PPS untuk selalu bekerja sesuai dengan regulasi.

“Negara kita ini menganut sistem supremasi hukum. Konsekuensinya adalah segala yang kita lakukan itu harus sesuai dengan aturan. Oleh klarena itu perlu kita lakukan adalah pemahaman terhadap regulasi, baik terkait dengan penyelenggaraan Pemilu gubernur maupun walikota harus kita pahami,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Pengambilan Sumpah 40 Anggota DPRD Parimo, Wajah Baru Mendominasi Komposisi Legislatif

Menurut dia,  tidak akan ada orang yang mampu menghafal semua pasal-pasal yang ada, tetapi setidaknya sering-sering membaca regulasi. Karena apa yang dilakukan PPS  dalam melaksanakan tugas dan kewajiban harus berlandaskan aturan.

“Jangan ada persepsi kita hanya karena itu hal yang baik lantas kita mengabaikan regulasi yang ada. Itu tidak boleh, karena negara kita adalah negara hukum,” jelasnya.

Dipenghujung, Nurbiah menyampaikan, mewakili keluarga besar KPU Kota Palu mengucapkan selamat kepada seluruh PPS yang baru dilantik.

“Kami percaya bahwa bapak ibu sebagai perwakilan kami, perpanjangan tangan kami di kelurahan masing-masing, mampu mengemban amanah itu menjadi ujung tahapan kita nantinya,” tandasnya.

Pelantikan PPS dihadiri Kasubbag dan staf KPU Kota Palu, Ketua dan anggota PPK , dan Panwascam. (YAMIN)