PALU – Sebanyak 19 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, dikukuhkan, belum lama ini di Gedung Baruga Ujuna, disusul dengan bimbingan teknis (bimtek).
Kegiatan pengukuhan dihadiri Lurah Ujuna dan sejumlah unsur terkait, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwascam.
Siang tadi, ke-19 PPDP tersebut kembali mengikuti kegiatan pemeriksaan kesehatan di aula Kantor Kecamatan Palu Barat.
“Alhamdulillah, tahapan demi tahapan ini telah kita laksanakan di Ujuna,” kata Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Ujuna, Edi Lukito, Rabu (15/07).
Edi menambahkan, tugas PPDP adalah melakukan pencocokan dan penilitian (coklit) data pemilih dengan cara turun ke rumah-rumah dan bertemu langsung dengan pemilih, di masing-masing wilayah kerjanya.
“Kalau berdasarkan surat tugas, PPDP ini mulai bekerja mulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020,” tutup Edi. (HAMID)