OLEH: Sitti Rahmawati, S.Tr.Stat*

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, Sulawesi Tengah mengalami penurunan konsumsi kalori per kapita per hari sebesar 31 kkal, dimana pada 2020 sebesar 2.040 kkal turun menjadi 2.009 kkal pada 2021.

Angka tersebut juga masih jauh di bawah standar Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang ditetapkan Menteri Kesehatan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia, yakni sebesar 2.100 kkal.

Pengeluaran pangan per kapita per bulan juga mengalami penurunan dari sebesar 49,90 persen pada 2020 menjadi sebesar 48,71 persen pada 2021.

Gabungan penurunan tingkat konsumsi kalori per kapita dan pengeluaran untuk pangan per kapita menjadikan status ketahanan pangan suatu daerah dalam kategori kurang pangan (Rahman, et.al, 2004).

Kurang pangan merupakan kondisi penduduk yang mengkonsumsi makanan tetapi kurang dari kebutuhan energinya. Hal tersebut juga dapat menggambarkan perubahan ketersediaan makanan dan kemampuan rumah tangga untuk mengakses makanan.

Padahal, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang dapat sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia apabila tercukupi dan baik kualitasnya.

Dalam kaitannya dengan mengatasi kekurangan pangan, urban farming dapat mengambil peran. Urban farming atau pertanian perkotaan merupakan kegiatan pertanian dengan memanfaatkan lahan-lahan terbatas, seperti pekarangan rumah, balkon, atap, teras, dinding, bahkan di dalam rumah masyarakat perkotaan.

Mengingat penyempitan lahan akibat alih fungsi lahan pertanian menjadi area pemukiman maupun industri yang terus terjadi, urban farming menjadi langkah solutif untuk dapat tetap memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di tengah urbanisasi.

Hal tersebut telah terbukti pada penelitian Indah, et.al (2020) yang berjudul “Empowerment of Urban farming Community to Improve Food Security in Gresik”. Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa kegiatan urban farming signifikan meningkatkan ketahanan pangan di daerah perkotaan di Kabupaten Gresik.

Urban Farming dan Lingkungan

Selain itu, urban farming juga mencakup metode pertanian yang bermacam-macam. Mulai dari media tanamnya, seperti pot, polybag, hidroponik, akuaponik, vertikultur hingga metode yang memanfaatkan wadah bekas, seperti botol plastik, kaleng cat, karung beras dan sebagainya.

Langkah tersebut juga dapat membantu mengurangi sampah secara bertahap karena memanfaatkan barang bekas pakai untuk digunakan kembali atau reuse.

Urban farming yang masif juga dapat menjadi langkah lain dalam penghijauan kota. Sehingga, dalam jangka panjang, kegiatan urban farming dapat sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

Urban Farming dan Kesehatan

Kegiatan urban farming juga baik bagi kesehatan tubuh. Penelitian Andini, et.al (2021) yang berjudul “Urban farming During the Pandemic and Its Effect on Everyday Life” menyatakan bahwa aktivitas urban farming memberikan dampak positif pada kesehatan.

Hal ini berkaitan dengan selain urban farming dapat menyuplai makanan sehat bagi rumah tangga, mulai dari buah-buahan segar, sayur-sayuran sehat, umbi-umbian atau bahkan rempah-rempah aromatik yang bisa dikonsumsi untuk sehari-hari, kegiatan urban farming dapat menyehatkan bagi mental.

Dari kegiatan berkebun itu, masyarakat perkotaan dapat rehat dari pekerjaan, sehingga merasa lebih bahagia, tidak stress, aktif, dan bugar.

Urban Farming dan Ekonomi

Selain itu, pada tahun 2021 sektor pertanian menyumbang 18,23 persen pada PDRB Sulawesi Tengah, dan menempati posisi tertinggi kedua setelah sektor industri pengolahan. Terlebih lagi, BPS juga mengungkapkan bahwa pertumbuhan PDRB sektor pertanian di Sulawesi Tengah setelah pandemi tumbuh 4,80 persen per 2021 dibandingkan 2020 (sebelumnya -1,34 persen per 2020 dibandingkan 2019).

Hal ini menyiratkan bahwa sektor pertanian di Sulawesi Tengah telah mampu bangkit dari pandemi COVID-19.

Jauh daripada itu, dengan adanya urban farming ini sektor pertanian diharapkan tidak hanya dapat menopang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi solusi pangan di masa mendatang.

Apalagi selama pandemi COVID-19 kegiatan urban farming menjadi tren di kalangan masyarakat perkotaan di Sulawesi Tengah.

Hal tersebut sedikit banyak tergambar dari persentase tenaga kerja perkotaan pada lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan yang semakin meningkat setelah pandemi COVID-19.

Berdasarkan data yang dirilis BPS Provinsi Sulawesi Tengah, persentase tenaga kerja perkotaan yang bekerja pada lapangan usaha sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dari 2019 hingga 2021 berturut-turut adalah sebesar 12,26 persen, 13,36 persen, dan 13,93 persen (BPS, 2022).

Hal ini terkait dengan pembatasan aktivitas di luar rumah selama pandemi COVID-19 sehingga memaksa masyarakat melakukan segala kegiatan di rumah saja.

Di waktu itulah, kegiatan pertanian menjadi salah satu pilihan aktivitas masyarakat perkotaan selama di rumah. Tren tersebut menjadi penting untuk tetap diteruskan dan dikembangkan. Hal ini dikarenakan apabila di setiap rumah sudah dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri, maka kita tidak perlu khawatir lagi akan kekurangan pangan.

Lebih lanjut, karena dapat memperoleh pangan dari rumah sendiri, pengeluaran rumah tangga untuk belanja kebutuhan makanan pun akan berkurang. Suplai pangan yang cukup bagi rumah tangga juga menimbulkan efek domino yang akan menstabilkan harga di pasar dan mengendalikan inflasi.

Hal tersebut merupakan preventive strike atau tindakan pencegahan di tengah-tengah perekonomian yang tidak stabil dan kenaikan harga barang-barang. Sehingga, urban farming yang terorganisir dapat menjadi solusi yang berkelanjutan, mulai dari pangan, lingkungan, kesehatan hingga ekonomi.

Menyambut ST2023

Menyambung bahasan tentang pertanian, BPS sedang mempersiapkan kegiatan besar 10 tahunan berakhiran angka 3, yaitu Sensus Pertanian Tahun 2023 (ST2023).

Kegiatan ini akan menyediakan data pertanian Indonesia mulai dari subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, hingga jasa pertanian.

Pendataan ST2023 juga akan mencoba menangkap fenomena urban farming yang belum pernah dicakup pada survei maupun Sensus Pertanian sebelumnya. Dengan begitu, jangkauan ST2023 akan lebih luas dan mencakup seluruh kegiatan pertanian di Indonesia.

Ayo Dukung ST2023! Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani!

SUMBER REFERENSI

Andini, M., dkk. (2021). Urban farming During the Pandemic and Its Effect on Everyday Life. International Journal of Built Environment and Scientific Research, 5(1), 51-62.

BPS. (2022). Indikator Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah 2021. BPS Provinsi Sulawasi Tengah. URL: https://sulteng.bps.go.id/publication/2022/05/27/b5a3229ac8b99e092fb71c3a/indikator-ketenagakerjaan-provinsi-sulawesi-tengah-2021.html

Indah, P.W., dkk. (2020). Empowerment of Urban farming Community. AGRIEKONOMIKA, 9(2), 150-156.

Rachman, H.P.S., dkk. (2004). Distribusi Provinsi Di Indonesia Menurut Derajat Ketahanan Pangan Rumah Tangga: Bogor. Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, 3(2), 13–23.

*Penulis adalah ASN BPS Kabupaten Banggai Kepulauan