PARIMO – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar Indeks Tata Kelola (ITK) berbasis online. Merupakan salah satu instrumen mengukur kinerja menuju reformasi birokrasi Polri.

Kepala Bagian Rencana (Kabag Ren) Polres Parimo, AKP. Rustam Aras, mengatakan, untuk mengukur capaian reformasi birokrasi saat ini, maka perlu dilakukan penilaian secara objektif dengan mengupload atau mengunggah program kerja Polres Parimo sehari-hari.

“Data persepsi melibakan perserta responden kuesioner, baik internal Polres Parimo maupun eksternal,” ungkapnya, Rabu (26/10).

Kta dia, responden yang dilibatkan yakni tokoh agama, tokoh masyarakat, DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kejaksaan Negeri, TNI, akademisi, media masa, organisasi masyarakat, asosiasi pengusaha, instansi pusat di daerah, serikat buruh, dan organisasi kepemudaan serta mahasiswa.

Peneliti lokal ITK Polres Parimo, Iwan Muhtar mengatakan, ITK online ini akan menjadi landasan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil dan akurat.

Keterlibatan dirinya pada peneliti lokal Polres Parimo, karena berprofesi sebagai jurnalis dan pimpinan salah satu media online di daerah setempat.

“Faktor lain yang membuat saya jadi peneliti lokal, mungkin karena dianggap memenuhi beberapa hal yang disyaratkan,” ungkapnya.

Syarat utama menjadi peneliti lokal berasal dari stakeholder lokal yang berprofesi sebagai akademisi, jurnalistik, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sementara, syarat lainnya adalah memiliki kemampuan untuk berkomunikasi yang baik, sesuai kaidah umum penelitian.

“Selain pihak eksternal, peneliti lokal juga merupakan pengambil data persepsi menggunakan kuesioner online dengan melibatkan pihak internal Polres Parimo,” pungkasnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin