PALU – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menerima kunjungan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Dr. Hermawan, di ruang kerjanya, Rabu (15/10).
Kunjungan tersebut dalam rangka audiensi terkait pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang akan digelar oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Palu bekerja sama dengan LKPP RI.
Rencananya, kegiatan sosialisasi tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 16 Oktober 2025, dan diikuti oleh aparatur pengawasan intern pemerintah, pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan, serta bendahara pengeluaran di lingkup Pemerintah Kota Palu.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menyampaikan, kehadiran LKPP RI di Kota Palu menjadi dorongan positif bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Ia berharap, kegiatan sosialisasi dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalitas para pejabat pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Palu. ***

