Tingkat Okupansi Hotel Bintang dan Melati di Sulteng Membaik

oleh -

Oleh: Muhammad Fadli, S.Tr.Stat.

Tepat dua tahun industri perhotelan terombang-ambing akibat adanya pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Padahal kita tahu banyaknya daerah Indonesia yang perekonomian domestiknya digerakkan oleh industri ini. Indikator kestabilan industri perhotelan bisa dilihat dari tingkat okupansi atau tingkat penghunian kamar hotel.

Kemarin (2/2/2022) rilis dari Badan Pusat Statistik (BPS) juga telah mengeluarkan angka tentang industri perhotelan bulan Desember 2021. Tingkat okupansi hotel bintang pada bulan Desember 2021 sebesar 51,57 persen ini menyatakan jika ada 100 kamar hotel bintang di Indonesia yang dijajakan ada 51-52 kamar yang ditempati baik dari penyewa domestik maupun mancanegara. Hal ini bisa dikatakan tertinggi sejak pandemi menyerang pada bulan Maret 2020. Jika kita klasifikasikan perbintang ternyata tingkat okupansi tertinggi jatuh pada hotel berbintang 4 sebesar 55,12 persen kemudian terendah jatuh pada hotel berbintang 1 sebesar 27,95 persen.

Selanjutnya Rata-rata Lama Tamu Menginap atau disingkat RLTM bulan Desember 2021. RLTM Bintang jika kita bandingkan asing dan juga domestik mendapatkan hasil RLTM asing sebesar 3,24 atau bisa dikatakan rata-rata menginap orang asing di Indonesia antara 3-4 hari. Kemudian RLTM tamu domestik 1,59 atau 1-2 hari saja. Jika digabungkan RLTM yang menginap di hotel berbintang 1,61 atau 1-2 hari. Hal ini diakibatkan krn wisatawan domestik lebih banyak yang menginap di hotel berbintang dibandingkan wisatawan asing.

BACA JUGA :  Mencari Jejak Identitas Kaili Rai di Tengah Arus Modernisasi

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah pada hari yang sama (2/2/2022) telah merilis angka tentang industri perhotelan di Sulawesi Tengah. Pada hakikatnya untuk data yang dirilis pada tingkat provinsi dihasilkan pada spesifikasi hotel berbintang maupun melati. Namun, untuk hotel melati hanya bersifat sampel atau survei sedangkan untuk hotel berbintang bersifat mendata menyeluruh atau sensus.

Diawali dari jumlah tamu hotel berbintang yang menginap sepanjang tahun 2021 di Sulawesi Tengah. Jumlah tamu hotel berbintang yang menginap sepanjang tahun 2021 ialah sebesar 122.127 orang yang terdiri dari 328 dari warga asing dan 121.799 dari warga domestik atau Indonesia. Jika dibandingkan dengan tahun 2020 hasil tersebut mengalami kenaikan 25,11 persen, dimana pada tahun 2020 jumlah tamu hanya dibawa 100 ribu orang atau lebih tepatnya 97.617 orang.  Jika kita telusuri lebih jauh jumlah tamu yang menginap terbanyak ada pada bulan Desember 2021 sebesar 16.484 orang ini sejalan ternyata dengan jumlah tamu pada kuartal IV atau Oktober, November dan Desember adalah terbanyak dibandingkan dengan kuartal lain. Hal ini menandakan baik dibandingkan tahunan, kuartal dan bulanan jumlah tamu yang menginap di hotel bintang telah membaik terus menerus dimasa pandemi ini.

BACA JUGA :  Putusan Self-Executing MK dan Demokrasi Konstitusional

Tingkat okupansi Sulawesi Tengah terdiri atas dua yaitu tingkat okupansi hotel berbintang dan hotel melati. Tingkat okupansi hotel berbintang sepanjang tahun 2021 sebesar 41,09 persen atau bisa dikatakan dari 100 kamar hotel berbintang yang disewakan di Sulawesi Tengah ada 41-42 kamar yang tempat oleh pelanggan domestik maupun asing. Kemudian tingkat okupansi hotel melati sepanjang tahun 2021 sebesar 13,68 persen. Selanjutnya jika digabungkan maka didapatkan tingkat okupansi hotel di Sulawesi Tengah sebesar 15,25 persen. Kenapa hasil okupansinya turun banget dengan hotel berbintang? karena di Sulawesi Tengah hotel melati lebih banyak dibandingkan hotel berbintang. Kemudian jika kita telusuri lebih jauh lagi ini sejalan juga dengan jumlah tamu sebelumnya ternyata tingkat okupansi tertinggi semanjak pandemi covid-19 menyerang ialah pada bulan Desember 2021 kemarin nilainya sebesar 20,83 persen. Hasil tersebut berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya semanjak pandemic yang hanya mendapatkan hasil belasan persen saja malah di waktu tertentu pada saat covid-19 lagi tinggi-tingginya hasilnya bisa sampe satu digit saja. Hal inilah menandakan semakin lama tingkat okupansi hotel di Sulawesi Tengah terus-menerus membaik.

Namun, tidak henti-hentinya diingatkan bahwa virus Covid-19 masih ada di sekitar kita sehingga pantang untuk tidak memperhatikan protokol kesehatan. Tingkat okupansi boleh terus membaik akan tetapi kesehatan tetap yang terdepan. Ditambah lagi, kemarin jumlah kasus terinfeksi meningkat secara tiba-tiba di Sulawesi Tengah. Hal ini ditakutkan jangan-jangan varian Omicron telah hadir di Sulawesi Tengah ini. Jika meningkat terus-menerus ditakutkan kebijakan-kebijakan yang berakibatkan tingkat okupansi hotel di Sulawesi Tengah yang baik ini justru terjun bebas lagi nantinya. Ingat selalu pesan ibu, jauhi kerumunan; jangan keluar rumah jika tidak perlu; jaga jarak dengan orang lain minimal dua meter; mencuci tangan sehabis berkegiatan; dan selalu memakai masker jika keluar rumah. Kemudian vaksinasi terus ditingkatkan baik yang belum vaksin maupun belum vaksin booster, hingga seluruh masyarakat Sulawesi Tengah nantinya. Dengan begitu semoga kehidupan akan kembali normal dan industri perhotelan kembali sedia kala pada saat sebelum pandemi.

BACA JUGA :  Aspek Hukum, Polemik Larangan Kampanye atau Tindakan Pemerintah pada Norma Pasal 71 UU Nomor 10

Penulis adalah Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Sigi