TOUNA – Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-Una (Touna) menggelar konferensi pers akhir tahun 2025, Senin (29/12).
Konferensi pers ini dalam rangka memaparkan berbagai pengungkapan dan perbandingan kasus sepanjang 2024 hingga 2025.
Kegiatan ini dipimpin Kapolres Touna, AKBP Yanna Djayawidya, didampingi Wakapolres Kompol Mulyadi, Kasat Reskrim Iptu Syarif, dan Kasat Narkoba, Iptu Rizal Polii.
Kapolres Touna, AKBP Yanna Djayawidya menjelaskan, kasus kejahatan konvensional pada 2025 yang ditangani Polres Touna berjumlah 373, sedangkan pada 2024 sebanyak 316 kasus, naik 57 kasus.
Ia menyebut, terdapat 4 kasus menonjol pada 2025 yaitu pencurian dan pemberatan (curat) sebanyak 49 kasus, penipuan 26 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 30 kasus dan pengeroyokan 18 kasus.
“Secara kuantitas empat kasus tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024,” sebutnya.
Selanjutnya, kata AKBP Yanna, jumlah kasus Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada 2025 sebanyak 15 kasus, sedangkan pada 2024 sebanyak 13 kasus, naik 2 kasus.
“Untuk tindak pidana khusus didominasi oleh penipuan online dan kejahatan ITE,” katanya.
Sementara itu, lanjut dia, perkembangan Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di 2024 dan 2025 mengalami peningkatan sebanyak 16 kasus, dari 52 pada 2024 menjadi 68 kasus pada 2025.
Laka Lantas juga didominasi oleh kendaraan sepeda motor, baik roda dua maupun tiga.
Pada 2024 sebanyak 66 sepeda motor terlibat Laka Lantas, disusul sebanyak 97 sepeda motor pada 2025.
AKBP Yanna menambahkan, jumlah tindak pidana narkoba yang ditangani pihaknya mengalami peningkatan 2 kasus, dari 33 kasus di 2024 menjadi 35 kasus pada 2025.
“Jumlah tersangka juga mengalami peningkatan dari 47 tersangka menjadi 48 tersangka, begitu juga barang bukti yang diamankan berupa sabu, ganja, extasi, tembakau gorila dan obat psikotropika,” tambahnya.

