PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah meminta partai politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, untuk berpartisipasi dalam menyosialisasikan kepada masyarakat sehingga dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming pada rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetatp (DPT) Pemilu tahun 2019 di salah satu hotel di Kota Palu, Kamis (30/8).
KPU Sulteng menetapkan DPT Pemilu tahun 2019 sebanyak 1.901.556 orang yang tersebar di 13 kabupaten dan kota, dalam berita acara Nomor 596/PL.01.2-BA/72/Prov/VIII/2018 dengan jumlah 1.901.556 pemilih terbagi atas 967.465 pemilih laki-laki dan 934.091 pemilih perempuan, tersebar di 175 kecamatan, 2017 desa/kelurahan, 9.170 tempat pemungutan suara (TPS).
“Hasil ini segera diteruskan kepada semua pihak termasuk pengambil kebijakan terkait penyelenggaraan Pemilu,” kata Tanwir.
Tanwir merinci jumlah pemilih itu tersebar di Kabupaten Sigi sebanyak 15 Kecamatan, 176 desa/kelurahan, 853 TPS dengan 160.217 pemilih.
Kabupaten Banggai sebanyak 23 kecamatan, 337 desa/kelurahan, 1162 TPS dengan 243.142 pemilih.
Kabupaten Poso sebanyak 19 kecamatan, 170 desa/kelurahan, 766 TPS dengan 143.336 pemilih.
Kabupaten Donggala sebanyak 16 kecamatan, 167 desa/kelurahan, 868 TPS sebanyak 199.195 pemilih.
Kabupaten Toli-toli sebanyak 10 kecamatan, 109 desa/kelurahan, 746 TPS dengan 147.599 pemilih
Kabupaten Buol sebanyak 11 kecamatan, 115 desa/kelurahan, 430 TPS dengan 91.345 pemilih
Kabupaten Morowali sebanyak 9 kecamatan, 133 desa/kelurahan, 413 TPS sebanyak 92.729 pemilih.
Kabupaten Banggai Kepulauan sebanyak 12 kecamatan, 144 desa/kelurahan, 397 TPS sebanyak 73.422 pemilih
Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 23 kecamatan, 283 desa/kelurahan, 1.337 TPS dengan 299.522 pemilih.
Kabupaten Tojo Una-una sebanyak 12 kecamatan, 146 desa/kelurahan, 522 TPS dengan 111.313 pemilih.
Kota Palu sebanyak 8 kecamatan, 46 kelurahan, 1.079 pemilih dengan 222.132 pemilih.
Kabupaten Banggai Laut dengan 7 kecamatan, 66 desa/kelurahan, 212 TPS sebanyak 41.184 pemilih.
Kabupaten Morowali Utara dengan 10 kecamatan, 125 kecamatan, 385 TPS sebanyak 76.420 pemilih.
“Untuk KPU kabupatan dan kota yang masih bermasalah terkait dengan data pemilih, secepatnya menyelesaikannya dengan melakukan koordinasi dengan Dukcapil setempat,” ujar Tanwir. (RIFAY/FAUZI)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.