Ternyata PPTK Insentif Petugas Kesehatan Covid-19 di RS Anutapura Belum Ajukan SPJ

oleh -
Petugas kesehatan Covid-19

PALU – Belum terbayarkannya insentif Petugas kesehatan Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Anutapura Palu  dikarenakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) belum memasukan  Surat Pertanggungjawaban (SPJ) ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu.

“Harusnya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan  (PPTK) nya yang ditanyakan, karena pengajuan dana itu PPTKnya yang tahu dek,  kebetulan tadi saya juga sudah tanya mana pengajuannya, ternyata belum ada, dan masih sementara dipembuatan SPJ,” ucap Kepala BPKAD Kota Palu, Irmawati Alkaf  Via Whatsapp, Jum’at (18/09) malam.

Menurut Irmawati, dalam masalah ini seharusnya Dinas Kesehatan (Dinkes) dan pihak RS Anutapura yang menjelaskan, karena mereka merupakan leading sektor dari persoalan yang ada.

BACA JUGA :  Masyarakat Sulteng Siapkan Penjemputan Khusus untuk Tim Sepak Bola Sulteng PON XXI

“Kalau saya ini, sepanjang mereka telah ajukan, dan syaratnya terverifikasi memenuhi syarat dinyatakan lengkap, pasti kita keluarkan uangnya.  Tapi kalau tidak ada pengajuan bagaimana saya mau cairkan,” tegasnya.

Dia mengaku, dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Jum’at 18 September 2020,  sudah menjelaskan bahwa pencairan dana insentif petugas kesehatan Covid-19, khususnya di RS Anutapura harusnya ada permintaan ke BPKAD.  Sebab, leading sektor pembayaran intensif itu ada pada pihak RS yang harus mengajukan ke Dinkes. Kemudian dari Dinkes juga harus mengajukan ke keuangan untuk diterbitkan pencairan uangnya.

BACA JUGA :  Pameran Napak Tilas Warnai Peringatan HUT ke-40 Yayasan Al Azhar Mandiri Palu

Irmawati menambahkan, untuk pembayaran insentif itu memiliki tahapan-tahapan yang sudah diatur. Untuk pengusulan pencairan insentif tahap II, harusnya PPTK sudah memasukan SPJ tahap I, dan begitu seterusnya.  

“Tetapi sampai sekarang ini pengajuan itu belum ada,” bebernya.

Sementara, diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr. Husaema mengaku  tidak mengetahui masalah itu. Menurut dia, persoalan insentif bagi petugas  kesehatan pasien Covid-19  di RS Anutapura Palu tidak ada hubungan dengan instansi yang dipimpinnya.

“Tidak ada hubungannya dengan saya, kenapa tanya sama saya, tanya sama yang di BPKAD,” tandasnya. (YAMIN)