Lima Bulan Insentif Nakes Covid Belum Terbayar, Ini Penjelasan Kepala BPKAD Palu

oleh -
Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah Kota Palu, Irmawati Alkaf

PALU  –  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu mengakui, dana yang diperuntukan bagi tenaga kesehatan (nakes) Covid-19, di Rumah Sakit (RS) yang sudah lima bulan dan Puskesmas sudah tujuh bulan belum tersalurkan, masih berada di kas daerah.

“Pemerintah pusat sudah kucurkan uangnya masuk ke kas daerah, tetapi untuk melakukan pembayaran harus ada dulu belanja dari Dinas kesehatan. Kemudian setelah kita sudah meminta persetujuan DPRD untuk mendahului APBD perubahan,” jelas Kepala BPKAD Kota Palu, Irmawati Alkaf, Kamis (4/3).   

Irma mengatakan, untuk mencairkan dana itu,  Dinas Kesehatan harus menyelesaikan dulu pengimputan belanja sesuai dengan kebutuhan untuk pembayaran itu. Kemudian, setelah itu pihaknya akan melakukan mekanisme pencairan. Salah satunya adalah, memberitahukan kepada DPRD.

“Kami tinggal menunggu pengimputan. Setelah itu, menunggu lagi dari Dinas Kesehatan untuk Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar ( SPM) nya. Setelah keluar SPP SPM nya, kalau sudah memenuhi syarat, kita terbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), kemudian dananya di masukan ke Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Irma mengakui, terkait dengan hal ini, ia sudah menyampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan, dr. Husaema.

“Pak Kadis juga sudah telepon saya tadi malam. Saya bilang perintahkan staf bapak untuk mengimput belanja tersebut supaya bisa jalan cepat. Kalau pengimputan selesai hari ini, dananya sudah bisa jalan senin depan,” tandasnya. (YAMIN)