PALU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu, kembali mengalami kendala dalam menerbitkan dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kendala yang dimaksud adalah terbatasnya stok tinta print, khusus cetak KTP.
Kendala tersebut sudah terjadi beberapa hari belakangan ini sehingga banyak warga yang mengeluh.
Dengan kondisi itu, pihak Dukcapil hanya mau melayani pencetakan kepada warga yang baru membuat KTP saja, sedangkan untuk warga yang kehilangan, pindah alamat, ganti status dan sebagainya tak bisa mencetak sehingga hanya diberi Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP saja.
Pelaksana tugas (Plt) Kadis Dukcapil Kota Palu, Moh. Rifani Pakamundi, Rabu (05/09), mengatakan, pihaknya telah mengajukan permintaan tinta tersebut, namun belum mendapat respon dari pemerintah pusat.
“Tinta KTP ini cukup mahal. Dengan harga Rp3 juta hanya mampu mencetak sebanyak 500 KTP saja,” katanya.
Dengan itu, pihaknya berharap kepada warga Kota Palu yang telah memiliki KTP untuk menjaga dan menyimpannya dengan baik.
“Kita terus berupaya untuk berkoordinasi dengan pusat. Semoga dalam waktu dekat masalah ini dapat teratasi,” tutupnya.
Kebijakan Dukcapil Kota Palu yang hanya mencetak KTP bagi pengurus baru, juga menuai keluhan dari warga.
“Sekarang ini kita mau urus apa saja semua pakai KTP. Jadi kalau bisa Dukcapil jangan membiarkan masalah ini berlarut-larut dan hanya mengeluarkan suket yang memiliki batas waktu dan kita haris bolak balik hanya urus ini terus saja,” kata Rahman, seorang warga Kecamatan Ulujadi yang mengaku sudah hampir setahun meminta dicetakkan KTP namun selalu ditolak karena alasan kehabisan tinta.
Warga Talise, Ima, yang ingin melakukan perubahan data untuk pengurusan paspor, juga mengalami nasib serupa.
“Ini sangat tidak nyaman. Apalagi suket ini kita bawa keluar kota dan memakainya untuk beli tiket dan urusan lain disana,” kesalnya. (HAMID)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.