Terkait Biaya Pendidikan Seni, Wali Kota Bungkam “Celoteh” Iqbal

oleh -
Seniman Kaili, Smiet (paling tengah, bersiga dan berbaju putih) saat mengajar tari dan musik Kaili di Kampus SFU Baria, beberapa waktu lalu. (FOTO: IST)

PALU – Wali Kota Palu, Hidayat angkat bicara atas kritikan Anggota DPRD Kota Palu, Iqbal A Magga melalui akun grup WhatsApp (WA) yang mengatakan dirinya telah mengeluarkan instruksi ke Dewan Kesenian Palu (DKP) sebagai lembaga yang melatih seni di SMP Negeri, untuk meminta upah atas latihan tersebut.

“Saya memang pernah dilaporkan bahwa dana BOS membiayai seniman masuk sekolah, karena memang sejalan dengan visi Pemkot Palu. Namun begitu, saya juga menanyakan apakah hal itu bisa dan tidak menyalahi aturan, dan katanya tidak menyalahi aturan. Olehnya saya katakan oke,” jelas Hidayat, baru-baru ini.

Namun demikian, Hidayat mengaku bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan instruksi atau perintah, sehingga dia mengaku sangat terganggu dengan adanya pernyataan oknum anggota DPRD tersebut.

“Tidak ada instruksi dan perintah saya pada para seniman yang melatih. Aneh pernyataan saudara Iqbal Andi Magga ini. Apakah ada bukti surat instruksi dan perintah saya menagih yang dipegang saudara Iqbal,” tanya Hidayat.

Guna menindaklanjuti hal itu, pihaknya akan segera menyelidiki sekolah mana yang mengaku ditagih oleh DKP.

“Terkait ini, saya minta Dikbud tidak diam dan saya tunggu laporannya paling lambat pada Senin (08/07),” tegasnya.

Lebih lanjut Hidayat mengatakan, terlepas dari soal teknis bayar membayar yang dilakukan pihak Dikbud, dirinya memandang bahwa usaha yang dilakukan para seniman masuk ke SMP itu, telah menuai keberhasilan.

“Bahwa mulai tahun 2016, sekolah kita juara terus dalam event-event nasional di bidang seni. Bahkan seniman kita sudah tampil di panggung internasional dalam pertunjukan Panggung Bahureksa Kaili Java di Vancouver, belum lama ini,” bebernya.

BACA JUGA :  Akademisi UIN: Dua Tahap Krusial Pencalonan Berpotensi Pelanggaran Administrasi

Nantinya, kata dia, pihaknya juga akan mengirim seniman untuk menampilkan, sekaligus memperkenalkan seni tradisi Kaili di Kerajaan Pahang Malaysia, dalam rangka perayaan HUT Negara Malaysia mendatang.

“Bukan cuma itu, anak murid kita yang tergabung dalam sanggar seni Teku-Teku kini telah dicintai masyarakat. Ini dibuktikan dengan adanya undangan warga untuk tampil pada acara pesta perkawinan, padahal biasanya pesta perkawinan seperti itu cenderung dihibur dengan musik electon. Nah, apakah ini bukan sebuah keberhasilan,” tutup Hidayat.

Terpisah, salah seorang seniman Kota Palu, Nur Alamsyah, juga menyayangkan pernyataan Iqbal, karena dianggapnya bertentangan dengan program Pemkot.

BACA JUGA :  Abdurahim Nasar Al-Amri Terpilih Pimpin Komisi C DPRD Kota Palu

“Mau dibawa kemana negeri ini oleh Iqbal Andi Magga. Ada apa ini, ataukah seorang Iqbal Andi Magga yang mengaku sebagai putra daerah justru tidak mencintai khasanah daerahnya. Karena seorang yang mencintai budaya daerahnya pasti dan pasti akan terus berusaha membangun budaya daerahnya, bukan malah menghambatnya,” kesalnya.

Apalagi, menurut Alam, pernyataan Iqbal yang menyatakan 26 SMP se-Kota Palu membayar rutin dengan total Rp12 juta per tahun, tidaklah sesuai fakta.

“Sementara yang masuk dalam program yang saya ketahui hanya 21 SMP saja dan guru pendidikan seni dari DKP yang tidak melaksanakan tugasnya, tidak dibayar. Kongkritnya adalah apa yang disampaikan berbeda dengan kondisi real di lapangan,” ungkapnya.

Seharusnya, tambah Alam, pernyataan itu diikuti dengan bukti yang valid. Jika terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya, maka segera diperbaiki, bukan menghentikannya.

Sebelumnya, Ketua Forum Kebudayaan Sulteng, Smiet juga menyesalkan pernyataan Iqbal. Smiet menilai, Iqbal hanya asal bunyi (asbun) dalam menyampaikan kritikannya.

Pernyataan itu disampaikan Iqbal melalui grup WhatsApp (WA).

Berikut kutipan pernyataan tersebut:

“Dari rapat RDP dengan Dikjar bud Kota Palu mengenai KUA dan PPAS, sy meminta walikota mencabut instruksinya kepada sekolah sekolah untuk

membiayai guru pendidikan seni dari DKP. Karena terbukti dilapangan tidak pengajar seni yang dikirim oleh DKP Palu ke 26 SMP se kOta Palu tapi justru sekolah membayar rutin tiap bulan dari dana BOS. Ini merugikan sekolah juga karena dana BOE yang bisa digunakan sekolah untuk kegiatan pendidikan justru diarahkan ke halnyg tdk jelas itu.

Besarnya ke DKP Palu itu 12 jt pertahun atau 500 ribu perorang guru seni darinDKP dan 2 orang diutus walikota per sekolah, totalnya jadi 1 jt perbulan x 12 bln kali 26 sekolah.. ini dana APBN yg dikhususkan  buat peningkatan mutu sekolah. Sialnay lagi dari pengakuan guru guru SMP yang dsempat kami temui, tidak ada satu pun guru guru seni yg di utus DKP Palu ke sekolah smp, yang datang hanya juru tagih DKP membawa perintah walikota. Sy mekinta walikota mencabut instruksi itu dan memerintahkannDKP mengembalikan dana dana BOS itu karena DKPbtidak pernah melaksanakan kewajibannya ke sekolah.” (HAMID)