PALU- Kepala Kepolisian daerah (Kapolda)  Sulawesi tengah (Sulteng) menjelaskan Polda Sulteng saat ini membawahi 12 Polres/ta yang melayani 13 kabupaten/kota. Namun dari total 178 kecamatan yang ada, baru terdapat 89 Polsek dan 32 Subsektor, sehingga masih ada sekitar 60 kecamatan belum memiliki Polsek.

Demikian disampaikan Kapolda Sulteng,  Irjen Pol Dr Endi Sutendi, saat menerima kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI, dipimpin oleh Ketua Tim Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, bersama rombongan,
di Mako Polda Sulteng, Kamis (5/3).

Endi mengatakan, berbagai tantangan dihadapi Polda Sulteng, mulai dari kekurangan personel hingga belum meratanya keberadaan Polsek di jajarannya.

“Jumlah personel Polda Sulteng saat ini masih jauh dari target berdasarkan Daftar Susunan Personel (DSP) yang mencapai 17.718 personel,” katanya.

Ia memaparkan, Tahun Anggaran (T.A) 2026, Polda Sulteng menetapkan lima sasaran strategis, yaitu pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat responsif dan proaktif, penegakan hukum profesional dan berkeadilan, pengembangan sumber daya manusia unggul dan berintegritas, modernisasi sarana prasarana, serta penguatan tata kelola berbasis teknologi informasi transparan dan akuntabel. Sementara target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditetapkan sebesar Rp58,1 miliar dari berbagai layanan kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menyampaikan sejumlah perkara menonjol  berhasil diungkap Polda Sulteng pada periode 2024 hingga 2026, termasuk pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 60 kilogram sabu.

Di bidang reformasi kelembagaan, Polda Sulteng terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penerapan sistem manajemen SDM berbasis merit, pelaksanaan assessment center, pemberian penghargaan dan penegakan disiplin bagi personel, serta peningkatan kapasitas penyidik melalui sosialisasi dan pelatihan terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.

Selain itu, dalam mendukung reformasi hukum pidana, Polda Sulteng juga telah menerapkan pendekatan keadilan restoratif pada sejumlah perkara. Selain itu, memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui forum Criminal Justice System (CJS).

Ia menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi III DPR RI, bertujuan melihat secara langsung kondisi penegakan hukum serta pelaksanaan tugas Kepolisian di wilayah Sulteng.

Kapolda menyampaikan permohonan maaf atas perubahan jadwal kunjungan kerja  semula direncanakan pada 2 Maret 2026 dan harus diundur menjadi 5 Maret 2026 karena adanya kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026, dipimpin langsung oleh Kapolri di Jakarta.

“Kami berharap penyesuaian waktu tersebut tidak mengurangi makna dan tujuan dari kunjungan kerja ini. Atas pengertian dan kebesaran hati Bapak dan Ibu sekalian, kami menyampaikan terima kasih  sebesar-besarnya,” ujar Kapolda.

Mengakhiri paparannya, Kapolda menegaskan komitmen Polda Sulawesi Tengah terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, juga akan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulteng tetap aman dan kondusif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) beserta jajaran, Kepala BNNP Sulawesi Tengah, Wakapolda Sulteng, para Pejabat Utama Polda Sulteng, serta para Kapolres jajaran di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.***