PALU – Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu menghadap gubernur Sulteng Rusdy Mastura, membahas terkait surat dari Sekretaris Kemendagri kepada DPRD Kabupaten Buol perihal masa berakhirnya jabatan Bupati Buol. Dalam pertemuan, di ruang kerja gubernur, Senin (12/9) tadi ini, DPRD Kabupaten Buol, menyampaikan aspirasi seluruh fraksi mengusulkan inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah Muh. Muchlis, sebagai Pj Bupati Buol dan dua orang pendamping.
Menanggapi itu, gubernur Sulteng, menyampaikan bahwa surat sekretaris Kemendagri tersebut tidak sesuai dengan Ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Seharusnya surat tersebut disampaikan kepada gubernur terlebih dahulu. Selanjutnya saya akan mengusulkan kepada Mendagri usul PJ. Bupati sebanyak tiga orang pejabat tinggi pratama lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Akan tetapi, gubernur menyampaikan aspirasi dari DPRD sesuai dengan pula dengan harapannya, yaitu Muhamad Muchlis akan diajukan sebagai Pj. Bupati Buol.
Gubernur berterimakasih atas inisiatif DPRD Buol yang telah mengajukan Pj. Bupati Buol dan aspirasinya sama dengan harapan gubernur. Olehnya Cudy sapaan akrab gubernur, meminta Ketua dan anggota DPRD Buol bersama Kepala Biro Pemerintahan dan Otda, Dahri Saleh untuk menyampaikan usulan gubernur terkait persetujuan pengesahan Pj. Bupati Buol.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG
L