BANGGAI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai diduga diam-diam menutup kasus money politics yang terjadi di wilayah kerjanya.
Kritikan itu disampaikan salah satu tokoh pemuda Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai, Zulfrianto Dawanggu, dihubungi dari Palu, Selasa (14/05) malam.
Warga Derah Pemilihan (Dapil) III Banggai itu mengaku heran, pasca penangkapan terhadap oknum tim sukses Calon legislative petahana Nomor urut 1 dari Partai Gerindra, H. Muhtar Dari, sekitar dua minggu sebelum penceblosan, hingga saat ini tidak ada keputusan resmi dari pihak Bawaslu untuk menjatuhkan sanksi tegas.
“Kasus ini sudah tenar di Dapil tiga, khususnya di Kecamatan Mantoh. Waktu itu barang bukti sudah diamankan, seperti beras dan lain-lain, bahkan sempat Panwas dipanggil, tapi sampai saat ini tidak ada kejelasannya, ada apa dengan Bawaslu,” keluhnya.
Zulfrianto sangat menyayangkan kinerja Bawaslu tersebut sebagai wasit dalam pesta demokrasi. Padahal kata dia, Bawaslu harusnya secara professional menjalankan tugas pengawasan penyelenggaraan Pemilu sesuai amanat Undang-Udang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Saya tidak ada kepentingan atas hal ini, tetapi sebagai masyarakat yang cinta tanah air, saya tidak ingin pesta demokrasi dinodai oleh peserta bahkan lembaga yang sudah diamanhkan oleh undang-undang, sebab kami tahu betul Caleg ini bukan baru pertama melakukan pelanggaran. Di Pemilu tahun 2014 juga melakukan kasus yang sama tapi tidak ada sanksi yang diberikan,” tegasnya.
Dia menilai, persoalan ini seakan-akan sengaja dilarut-larutkan, padahal sudah nyata terjadi pelanggaran kategori berat yang dasar hukumnya jelas. Caleg yang melakukan Money politik akan didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu, bahkan jika terpilih akan dibatalkan dan hukuman penjara selama 2 tahun dengan denda 24 juta.
“Selama ini kami percaya Bawaslu, tapi oknum yang ada mencederai sendiri marwah lembaga Independent itu,” kesalnya.
Dia berharap, kasus itu segera ditindaklanjuti dan harus diltangani secara terbuka, agar kepercayaan publik kepada Bawaslu bisa tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak Bawaslu Banggai. Awak media ini mencoba menghubungi salah satu komisioner, Adam Usman via ponsel di nomor pribadinya 08514503xxxx tapi diabaikan. (YAMIN)