PALU – Inspektur Wilayah (Irwil) III, Kusmiadi, Ak., M.Si bersama Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dra. Maria Ernawati, MM menjadi narasumber dalam dialog bertemakan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang disiarkan langsung dari studio salah satu televisi di Sulteng, Selasa (10/11).

Dalam dialog interaktif, dua pejabat visioner itu mengupas tuntas metode seorang ASN untuk terhindar dari praktek korupsi atau penyalahgunaan wewenang lainnya yang merugikan negara.

Irwil III yang baru pertama kali menginjakkan kaki di Palu ini mengatakan, budaya korupsi menjadi tanggung jawab bersama dengan memulai merubah pola pikir ASN. 

“Ini pekerjaan rumah kita bersama, perubahan birokrasi dibarengi dengan merubah mindset kita untuk melakukan pelayanan, tugas ASN kan sebagai pelayan publik,” tegasnya.

Kusmiadi mengatakan, perubahan birokrasi itu harus ada tokoh kunci, atau role model yang menjadi contoh dalam melaksanakan program tanpa melakukan kecurangan.

Menurut dia, istilah korupsi bukan hanya mengambil uang negara, namun juga ada penyimpangan lainnya selain uang yang dapat dikategorikan sebagai korupsi.

“Dimasyarakat banyak yang salah menafsirkan, disebut mengambil uang negara baru dikatakan korupsi, namun sebenarnya bukan hanya itu,” jelasnya

Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Dra. Maria Ernawati menambahkan, sebagai instansi perpanjangan tangan BKKBN di Provinsi, Perwakilan BKKBN Sulteng telah melakukan banyak perubahan birokrasi.

“Komitmen ZI WBK kami bangun mulai dari ASN di kantor, hingga lini lapangan penyuluh KB. Salah satunya melalui pembinaan PKB secara virtual setiap selasa, yang bertajuk selasa menyapa, juga konsultasi online JESIKA-Line, sistem persuratan berbasis teknologi. Masyarakat dilibatkan untuk aktif mengawasi melalui kotak surat, whatsApp, dan email yang kami siapkan jika ada pengaduan adanya indikasi tindakan korupsi yang dilakukan ASN BKKBN” Jelasnya.

Lanjut Erna, BKKBN sendiri saat ini sementara mentransformasi seluruh jabatan eselon IV dan III menjadi jabatan fungsional, melakukan assessment pegawai, dan gencar mengembangkan aplikasi untuk efisiensi proses perkantoran dan pelayanan publik.

“Sementara dari 42 unit kerja di BKKBN, 29 diantaranya menjadi nominator ZI menjadi miniatur penerapan reformasi birokrasi, sebagai suatu percontohan dan BKKBN Sulteng termasuk salah satunya,” terangnya.

Menutup dialog Maria menambahkan, makna budaya kerja Uta Kelo (sayur kelor) hasil kolaborasi budaya kerja cetak tegas dengan kearifan lokal.

“Kalau Makan Uta Kelo yang dirasakan itu narasa (enak), nah begitu juga ZI WBK Ketika kita membangun ZI WBK, melakukan reformasi birokrasi tidak ada tekanan, kita laksanakan sendiri dengan senang hati.” Tandas Erna. (YAMIN)