PALU- Aliansi Forum Pemuda Kelurahan Tipo menuntut agar pemerintah mencabut izin perusahaan galian C PT Bumi Alfa Mandiri seluas 55 Hektare dan PT Tambang Batu Kalora seluas 92 hektare , disinyalir beroperasi wilayah tersebut, sebab dinilai berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan.
Tuntutan tersebut disampaikan oleh Koordinator Lapangan Aliansi Forum Pemuda Kelurahan Tipo Faisal, usai melakukan pertemuan bersama Camat Ulujadi Amsar, Kapolsek Palu Barat Iptu Makmur Johan, Lurah Tipo Delman, di Kantor Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Selasa (3/9).
Faisal mengatakan, pihaknya tidak membuka ruang, terhadap perusahaan untuk melakukan negosiasi, tetap menolak keberadaan perusahaan.
“Satu cabut izin perusahaan,” tegasnya.
Selain itu kata Faisal, sebanyak sepuluh perwakilan masyarakat difasilitasi untuk bertemu dengan dinas atau instansi terkait menerbitkan Izin perusahan untuk dicabut, dengan tenggat waktu tiga hari.
Bila tuntutan tersebut kata dia, tidak diakomodir, pihaknya membawa massa lebih banyak lagi, untuk melakukan aksi unjukrasa ke kantor Gubernur.
Menanggapi tuntutan masyarakat Camat Ulujadi Amsar segera menindaklanjuti tuntutan warga dengan berkoordinasi pemerintah provinsi/kota dengan dinas terkait.
Olehnya dia meminta kepada perwakilan masa aksi memberikan waktu tiga hari untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemprov/Kota dan dinas terkait
“Bila tuntutan kami tidak disahuti dan tindaanjuti, kami kembali melakukan aksi unjuk rasa lebih Basar dan banyak lagi,”
Reporter : IKRAM/Editor: NANANG