Tahap Verifikasi Administrasi, Bawaslu Touna Temukan Pengurus Parpol Belum Memenuhi Syarat

oleh -
Pertemuan antara Bawaslu Touna dengan sejumlah awak media, Kamis (25/08). (FOTO: IST)

AMPANA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), melalui tim Fasilitasi Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, secara melekat telah melaksanakan aktivitas pengawasan sejak 2 Agustus 2022 di Kantor KPU Kabupaten Touna.

Menurut Ketua Tim Fasilitasi Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Touna, Suandi Tamrin Bilatullah, kepada awak media di Kantor Bawaslu Touna, Kamis (25/08), pihaknya telah melaksanakan aktifitas pengawasan, meskipun pendaftaran parpol tersebut berlangsung di KPU pusat.

Suandi menambahkan, pihaknya juga telah melaksanakan pengawasan pada tahap verifikasi administrasi parpol dan ditemukan beberapa data pengurus maupun anggota yang masih belum memenuhi syarat (BMS).

“Kami terus melakukan pemantauan terhadap aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada tahapan verifikasi administrasi perbaikan yang akan disampaikan oleh KPU Kabupaten Tojo Una-Una kepada masing-masing partai politik yang daftar kepengurusan dan keanggotaan belum memenuhi syarat,” jelasnya.

Diketahui, terdapat 24 parpol calon peserta pemilu 2024 yang telah mendaftar di KPU RI beberapa waktu lalu. Saat ini telah dilakukan proses verifikasi administrasi oleh KPU, KPU provinsi, dan kabupaten/kota termasuk di Kabupaten Touna. *