JAKARTA – Provinsi Sulawesi Tengah mencatat sejarah dengan berhasil masuk dalam empat besar nasional Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan saat peluncuran IKIP di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis (17/10).
IKIP adalah indeks yang mengukur implementasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Indeks ini berdasarkan indikator data, fakta, dan informasi yang diperoleh dari informan ahli, dengan mencakup tiga dimensi, politik, hukum, dan ekonomi. Pengukuran ini dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat dengan melibatkan tim pakar independen.
Ketua Pokjada Sulawesi Tengah, Dr. Jefit Sumampouw, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini, dengan Sulawesi Tengah meraih peringkat keempat nasional dan total poin 82,18. Tahun sebelumnya, provinsi ini berada di posisi sebelas dengan nilai 78,11, menunjukkan lonjakan poin sebesar 4,05.
“Prestasi ini dicapai berkat partisipasi, kontribusi, dan dukungan dari semua pihak yang terlibat dalam upaya keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah,” kata Jefit.
Sekretaris Dinas Kominfo Santik, Drs. Aswin Saudo, yang mewakili pemerintah provinsi, juga menyambut baik pencapaian ini. Ia berjanji akan segera melaporkan kabar gembira ini kepada Kepala Dinas Kominfo dan Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Tengah.
Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tengah, Abbas HA Rahim, menyatakan bahwa prestasi ini mencerminkan kepatuhan semua badan publik dan organisasi perangkat daerah terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik. Dia berharap masuknya Sulawesi Tengah ke dalam empat besar nasional dapat memberikan dampak positif bagi Komisi Informasi Provinsi.
Dalam pengumuman IKIP 2024, provinsi Jawa Barat tetap berada di posisi pertama, diikuti oleh Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah, sementara Sumatera Utara menempati posisi kelima.
Reporter : Ridwan Laki
Editor : Yamin