PALU – Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk memperkuat peran Komisi Informasi (KI) dalam meningkatkan akses informasi publik.

Donny menyampaikan pesannya saat menerima kunjungan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Muharram Nurdin dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik, Sudaryano R. Lamangkona, di Kantor KI Pusat, Selasa (22/08).

Donny memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemprov Sulteng dan KI Sulteng yang berhasil meningkatkan peringkat dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), dari peringkat 25 menjadi peringkat 11 secara nasional pada tahun 2022, dan prestasinya tetap terjaga pada tahun 2023.

Donny juga memberikan apresiasi terhadap rencana Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura untuk mencanangkan Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalit pada paruh Oktober mendatang.

Donny berjanji akan hadir dengan menggandeng Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) guna mendorong riset terkait keberadaan situs-situs megalit tersebut.

Donny juga mengingatkan bahwa masih terdapat 372 lembaga publik baik di pusat maupun pemerintah daerah yang berstatus tidak informatif secara nasional. Hal ini mempengaruhi IKIP yang seharusnya diawasi oleh KI.

Dia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi yang berkualitas, mudah dipahami, dan strategi implementasinya sesuai dengan kriteria informasi yang terbuka serta yang dikecualikan berdasarkan ketentuan.

Donny menekankan bahwa dalam era informatif saat ini, saluran digitalisasi menjadi akses penting bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dengan cepat dan mudah.

Dengan meningkatnya keterbukaan informasi, semangat transparansi diharapkan dapat memperkuat pengawasan publik terhadap kinerja badan publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Reporter : Irma
Editor : Rifay