PARIMO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sulawesi Tengah tengah memutakhirkan sebanyak 2.142.860 jiwa masyarakat yang masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), termasuk adanya tambahan sekitar 11.203 pemilih pemula dan pensiunan TNI/Polri.
Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Sahran Raden, Jumat (24/07), mengatakan, pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Di tahap ini seringkali menimbulkan masalah dari hulu hingga hilir karena menyangkut data penduduk,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, data pemilih juga menjadi kebutuhan penting dalam momen kontestasi politik Pilkada.
Selain itu, kata dia, data pemilih juga untuk mengukur seberapa besar tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu.
Olehnya, kata dia, sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka terlebih dahulu wajib dilakukan proses pemutakhiran, dengan memperhatikan prinsip-prinsip dasar valid, akurat, mutakhir, serta komprehensif.
“Kualitas data pemilih ditentukan dari kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di masing-masing wilayah,” jelasnya. (MAWAN)