Sulteng Jadi Tuan Rumah Selat Makassar Summit 2024

oleh -

PALU – Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Selat Makassar Summit 2024, di Hotel Sutan Raja, Selasa (22/7).

Novalina menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini, sebagai langkah bersama dalam upaya meningkatkan pusat pertumbuhan laut yang efektif, berdaya saing dan ramah lingkungan di kawasan Selat Makassar.

Selat Makassar masuk dalam kawasan antar wilayah yang meliputi lima provinsi, diantaranya : Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 83 tahun 2020 tentang rencana zonasi kawasan antar wilayah selat Makassar tahun 2020.

Novalina menjelaskan, Perpres ini diterbitkan dengan pertimbangan penyelenggaraan perencanaan zonasi laut yang berada di kawasan antar wilayah. Beberapa provinsi harus dikelola secara bersama dengan baik, dengan mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya masing-masing daerah untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.

BACA JUGA :  Kemenkumham Tegaskan Komitmen pada Kebijakan Inklusif dan Responsif

“Upaya ini diharapkan dapat berperan sebagai alat operasional dari rencana tata ruang laut serta alat koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan di kawasan Selat Makassar”, ujar Novalina.

Selain itu, Novalina menyampaikan prinsip dasar pengembangan kawasan Selat Makassar memadukan tiga konsep pembangunan kemaritiman, yaitu : Industrialisasi sebagai pintu investasi, sinergitas dan kolaborasi antar pemerintah daerah dan pemerintah pusat serta pembangunan berkelanjutan pengembangan kawasan Selat Makassar.

“Olehnya, pelaksanaan FGD kali ini merupakan bagian penting dalam pelaksanaan Selat Makassar Summit tahun 2024, sebagai upaya untuk menyatukan persepsi dan bentuk keseriusan Pemprov Sulteng atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Selat Makassar Summit 2024”, terang Novalina.

Lebih lanjut Novalina menyampaikan, Selat Makassar juga memperhitungkan keterkaitan dan konektivitas dengan daerah di sekitar wilayah IKN.

BACA JUGA :  Kemenkumham Rotasi Tiga Kepala Pemasyarakatan di Palu

“Sebagai daerah mitra Ibu Kota Nusantara yang saling terkait dan terkoneksi, tidak hanya membutuhkan ketersediaan infrastruktur tetapi juga membutuhkan hubungan kerjasama sosial antar penduduk, hubungan kerjasama ekonomi yang saling mendukung dan menguatkan”, lanjutnya.

Reporter: **/Irma