Sudah Empat Bulan, Polisi Pemukul Wartawan Belum Diketahui

oleh -
Alshie Jurnalis Sulteng News.Com (Kanan) didampingi Sekretaris AJI Palu saat di Polda Sulteng, Senin (8/2). (Foto: IST)

PALU- Alshie jurnalis Sulteng News.Com mengalami  kekerasan pada Liputan aksi unjuk rasa mahasiswa menolak Omnibus Law, 4 Oktober 2020, meminta pertanggungjawaban Institusi Polri yakni komandan regu di lapangan. Pasalnya sampai kini, pemukul dirinya dalam aksi unjuk rasa itu belum diketahui oleh Polda Sulteng.

Hal ini dituntut Alshie, Senin (08/02) tadi, saat memenuhi undangan Polda Sulteng (Subdit Paminal Polda Sulteng) atas surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) atas laporan yang disampaikanya usai mengalami kekerasan, tertanggal 8 Oktober 2020.

Pada pertemuan itu pihak Polda Sulteng menyatakan telah memeriksa personel terlibat di lapangan. Namun belum mendapatkan satu pun pelaku kekerasan. Pihak Polda meminta tanggapan Alshie atas kasus yang menimpanya.

BACA JUGA :  Operasi Zebra Tinombala 2024 Akan Segera Digelar dengan Fokus Edukasi dan Penindakan

Menurut Alshie, pihaknya bisa menerima kesulitan Polda mengidentifikasi pelaku kekerasan terhadap dirinya. Namun demikian tidak berarti kasus kekerasan terhenti, dengan tidak adanya pelaku yang terungkap.

Ia meminta agar komandan regu di lapangan bertanggung jawab, sehingga kasus kekerasan ini tidak menguap begitu saja.

“Mekanisme pertanggungjawaban harus ada, sehingga kekerasan semacam ini tidak terulang hanya karena pelakunya tidak teridentifikasi,”  tandas Alshie di depan petugas Paminal.

Pihak Polda berjanji akan menindak lanjuti aspirasi Alshie dengan melaporkan kepada pimpinan. Pada demo tersebut, komando lapangan dipegang oleh Kapolres Palu.

AJI dan IJTI yang mendampingi Alshie pada pertemuan ini menyambut baik sikap Alshie tersebut.

BACA JUGA :  Rencana Penertiban PETI Poboya Dinilai Hanya Gertak Sambal

Menurut Ketua IJTI Sulteng, Rahman pihaknya menuntut ada pertanggungjawaban secara institusi dalam Kasus ini. Dengan demikian kekerasan semacam ini punya kejelasan secara hukum.

Dalam kasus ini Alshie didampingi oleh tiga organisasi pers. AJI, IJTI dan PFI.

Reporter: Ikram
Editor: Nanang

Baca juga berita terkait: https://media.alkhairaat.id/liput-demo-penolakan-uu-ciptaker-di-palu-3-wartawan-dipukul-oknum-polisi/

https://media.alkhairaat.id/ijti-sulteng-desak-kapolda-beri-sanksi-oknum-polisi-pemukul-wartawan/