PALU – Meski sudah turun status di posisi PPKM level 1, namun wilayah Kota Palu kembali akan dilakukan pengetatan selama dua pekan. Pengetatan mulai dilakukan pada Senin, 7 Februari 2022 mendatang.

Hal ini dilakukan karena adanya kenaikan kasus positif Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Kota Palu.

“Minggu depan kita akan melakukan pengetatan kembali seiring dengan adanya kenaikan kasus Covid-19 di Kota Palu,” kata Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, usai memimpin Rapat Koordinasi Covid-19 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di ruang kerjanya, Jumat (04/02).

Menurut Hadi, dalam upaya pencegahan penularan, pihaknya akan mengakomodir dengan baik pola pengetatan, khususnya terhadap pelaku perjalanan.

“Pola pengetatan ini akan dipantau selama 1 sampai 2 minggu,” ucapnya.

Sebenarnya, tambah Hadi, Palu sudah masuk level 1, namun karena ada sejumlah oknum pelaku perjalanan, sehingga kasus positif Covid-19 bertambah lagi

“Ada orang yang dari luar Palu sehingga mengakibatkan terjadinya klaster pesta. Ada yang berasal dari kabupaten lain di Sulteng dan juga ada yang berasal dari Jakarta,” terangnya.

Lebih lanjut Hadi mengatakan, pengetatan kali ini tidaklah dengan cara membuat pos perbatasan lagi. Selain itu pengetatan juga akan dilakukan pada kegiatan-kegiatan seperti pesta dan sebagainya.

“Pokoknya area publik seperti perkantoran, pasar-pasar itu akan dilakukan pengetatan mulai hari Senin. Sekolah- sekolah dan rumah ibadah juga akan diketatkan lagi. Kembali lagi ke PPKM, seperti lalu,” tegasnya.

Kata dia, jika dalam dua pekan nanti, Kota Palu kembali aman, maka kegiatan masyarakat akan dilonggarkan lagi. Ia berharap agar masyarakat dapat bersemangat dalam menjalani pola pengetatan yang akan dilakukan itu.

Sebelumnya, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa pertanggal 1 Februari sampai dengan 14 hari setelahnya, Kota Palu dinyatakan turun status menjadi level 1. Status Kota Palu turun dari level 2 ke level 1 berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 7 Tahun 2022, tanggal 31 Januari.

Di Sulawesi Tengah sendiri, kata dia, sudah ada empat kabupaten/kota yang berstatus level 1. Selain Kota Palu, ada Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan dan Morowali.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay