PALU – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Sri Indraningsih Lalusu, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya, menerima kunjungan Tim Ahli DPR RI Penyusunan Pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Sulawesi Timur (Sultim), di ruang VIP A DPRD Sulteng, Rabu (31/08).
Pada kesempatan itu, Sri Indraningsih Lalusu menyampaikan bahwa secara admintrasi, Sultim sudah layak menjadi satu provinsi. Bukan hanya itu, jumlah pegawai dan sumber daya alam juga begitu melimpah, baik dari sektor pertambangan, minyak dan gas bahkan hasil laut.
“Sultim dengan Ibu Kota Luwuk secara infrastrukutur dan fasilitas sudah sangat siap, baik pelabuhan, bandara dan penunjang lainnya. Bahkan untuk lahan perkantoran sudah disiapkan dari jauh hari,” ungkap Politisi PDI-Perjuangan itu.
Hanya saja, kata dia, sampai hari ini upaya itu masih terkendala karena adanya moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Ia berharap, ke depan isu pemekaran Sultim tidak hanya dijadikan bahan kampanye saat pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah.
“Sebab isu ini selalu ada menjelang pemilihan umum atau pilkada,” jelasnya.
Anggota DPRD lainnya, Ismail Junus, menambahkan, dengan kedatangan tim ahli DPR RI itu, maka apa yang diperjuangkan selama ini bisa terealisasi sebelum pemilihan umum.
“Alasan moratorium DOB oleh pemerintah bisa dipatahkan dengan mekarnya beberapa provinsi di Papua. Maka tidak ada alasan lagi, Sultim juga harus mekar,” tegasnya.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Ambo Dalle, berharap, jangan sampai isu pemekaran kali ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Karena perjuangan pemekaran sudah sangat lama. Kami berharap para elit untuk menurunkan ego agar pemekaran Sultim cepat terealisasi,” katanya.
Turut hadir pada kesempatan itu Anggota DPRD Sulteng, Elisa Bunga Allo, Enos Pasaua, Winiar Hidayat Lamakarate, dan Ellen Esther Pelealu. *