PALU – Warga Kelurahan Talise Valangguni kampanyekan pencegahan politik uang menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 11 dan TPS 18.
Kampanye dilakukan melalui media spanduk yang dipampang di sejumlah titik lokasi PSU.
Aksi tersebut merupakan reaksi warga yang menindaklanjuti hasil temuan Bawaslu yang berhasil mendeteksi sejumlah nama Caleg yang berupaya membangun komunikasi dengan warga sekitar untuk jual beli suara.
“Saya kira sama dengan informasi yang diterima Bawaslu. Berdasarkan informasi dari warga, besaran mahar untuk pembelian suara di PSU oleh oknum Partai Politik bervariasi. Mulai dari Rp250 ribu hingga Rp 1 juta,” kata Salah satu tokoh masyarakat di Kelurahan Talise Valangguni, Jum’at (23/02).
Pria berbadan kekar itu mengaku sangat menyayangkan atas apa yang dipraktikkan oknum partai politik tersebut.
“Harusnya partai politik melakukan edukasi, jangan malah membodohi masyarakat dengan jual beli suara,” ujarnya kesal.
Kata dia, akibat dari maraknya praktik politik uang ini, figur yang memiliki kualitas dan berkapasitas yang diharapkan warga untuk mewakili di parlemen tidak bisa berbuat apa-apa. Karena, dikalahkan oleh mereka yang memiliki modal finansial.
Terkait dengan PSU ini, sumber yang enggan disebutkan namanya itu menegaskan, berdasarkan hasil perhitungan sementara. Khusus Caleg Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Palu, menyisahkan satu orang warga pribumi. Yaitu Caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Kami berharap, dari 11 kursi yang akan diisi nanti, ada satu warga pribumi. Kita bisa bayangkan jika yang duduk di Parlemen tidak ada pribumi. Kami sangat meragukan mereka yang hanya datang membagi-bagikan uang kepada masyarakat untuk memuluskan ambisi kekuasaan politiknya. Sudah pasti jika duduk nanti tidak akan memperdulikan masalah sosial masyarakat, karena mereka menganggap sudah membeli suara masyarakat. Sehingga kami berharap, satu kursi untuk warga pribumi. Bersama Bawaslu kami akan terus berupaya mencegah money politik ini,” tegasnya.
YAMIN