PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, menyatakan siap menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang selama ini merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, yang membahas berbagai persoalan tambang bermasalah di Sulawesi Tengah.

Di hadapan Menteri LH, Gubernur Anwar Hafid memaparkan kondisi memprihatinkan akibat aktivitas tambang ilegal, khususnya di kawasan Poboya, Kota Palu, serta tambang batuan atau galian C di wilayah antara Kota Palu hingga Kabupaten Donggala.

Menurutnya, praktik pertambangan tanpa prosedur dan pengawasan yang memadai telah menimbulkan kerusakan serius dan bahkan merenggut korban jiwa.

“Di Palu, khususnya di Poboya, tambang ilegal sangat banyak dan berbahaya karena pengolahannya dilakukan di luar prosedur hingga memakan korban jiwa. Di jalur Palu–Donggala juga masih ditemukan tambang galian C, dan beberapa izinnya sudah kami cabut,” ujar Anwar Hafid, Selasa (13/1/2026).

Mantan Bupati Morowali itu menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak akan mentolerir praktik pertambangan yang melanggar aturan.

Ia menilai, aktivitas tambang ilegal telah menyebabkan dampak berlapis, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran, hingga ancaman keselamatan warga di sekitar wilayah tambang.

Karena itu, Anwar Hafid menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup guna memperkuat pengawasan serta penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal dan tambang yang tidak patuh regulasi.

Dalam hampir satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Reny Lamadjido, Pemprov Sulawesi Tengah telah mengambil langkah konkret dengan menghentikan izin sejumlah tambang yang dinilai merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

Bahkan, izin tambang nikel di Morowali Utara yang diduga menjadi penyebab banjir sempat dihentikan sementara hingga perusahaan melakukan pembenahan terhadap dampak lingkungan di kawasan permukiman warga.

Gubernur Anwar Hafid juga secara khusus meminta dukungan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperkuat langkah penindakan terhadap praktik pertambangan yang menyalahi aturan. Permintaan tersebut mendapat respons positif dari Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

Hanif mengaku tergerak untuk bertindak lebih tegas setelah melihat langsung dampak kerusakan lingkungan, termasuk banjir bandang di Morowali Utara yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

“Setelah kasus banjir itu, kami berbenah terhadap aktivitas pertambangan nikel di Morowali. Saat ini kami telah membentuk tim untuk melakukan evaluasi dan pemetaan seluruh areal kerja,” ungkap Hanif Faisol.

Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa pembangunan dan investasi tidak boleh mengorbankan lingkungan dan keselamatan rakyat. Bagi Sulawesi Tengah, investasi terbaik adalah investasi yang taat aturan, menjaga kelestarian alam, dan tidak merusak ruang hidup masyarakat. ***