Seniman Donggala Masuk Sekolah

oleh -
Kasmudin

DONGGALA – Sebanyak 20 seniman di Kabupaten Donggala mengikuti kegiatan Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) tahun 2022.

Mereka mengajar selama 19 kali pertemuan di sekolah yang terpilih sesuai hasil survey, yaitu lima sekolah tingkat SD dan lima sekolah tingkat SLTP. Setiap sekolah akan direkrut maksimal sepuluh siswa untuk mengikuti pelatihan kesenian.

GSMS merupakan program fasilitas sekolah dengan menghadirkan seniman untuk berperan sebagai guru seni budaya di sekolah dalam bentuk ekstrakurikuler.

Program tersebut dilaksanakan melalui Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Donggala dengan pendanaan dari Direktorat Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek RI.

“Program ini melibatkan seniman di bidang tari, seni suara, musik dan teater sesuai pilihan dan bakat siswa di sekolah yang menjadi tempat kegiatan. Setiap sekolah dibina dua seniman, masing-masing sebagai pelatih utama dan seorang asisten pelatih,” jelas Kabid Budaya Dikbud Donggala, Rosmawati, Selasa (24/05).

Kegiatan GSMS berlangsung sejak bulan Mei di setiap sekolah sesuai juknis yang ada. Kegiatan berakhir serta akan ditampilkan pada bulan Agustus mendatang.

Dari hasil pelatihan tersebut, kata Rosmawati, akan ditampilkan pada acara Festival Tenun Donggala 2022.

Menurut Kadis Dikbud Kabupaten Donggala, Kasmudin, adanya program ini akan menumbuhkan minat dan bakat siswa sesuai bidangnya.

“Adanya program GSMS ini, sangat kami syukuri karena merupakan kesempatan terbaik bagi seniman di Donggala memanfaatkan potensinya. Demikian halnya bagi siswa berbakat nantinya bisa makin berkembang bakatnya, kelak akan lebih baik,” kata Kasmudin berharap.

Menurutnya, apa yang ditampilkan selama kegiatan GSM di sekolah mengacu pada program nasional, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Di dalamnya, kata dia, ada pelestarian dan pengembangan kebudayaan di bidang seni, diperkuat dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Donggala yang telah disusun dengan mengacu undang-undang pemajuan kebudayaan.

Menurut pengamatan Johar Efendi, salah satu seniman di Kota Doggala, pelaksanaan GSMS tersebut cukup memberi nilai positif bagi pengembangan bakat seni di sekolah.

Dari pengamatannya di beberapa sekolah yang jadi peserta, siswa terlihat antusias dengan bimbingan seniman yang sudah sesuai bidangnya.

Reporter : Jamrin AB

Editor : Rifay