PALU – Masa jabatan Rektor IAIN Palu, Zainal Abidin akan berakhir pada Desember 2017 mendatang. Panitia seleksi(Pansel) rektor IAIN Palu masa bakti 2017/2021 pun telah memasuki ke tahap pemasukan berkas bagi para calon.

Sebelumnya, Pansel gencar melakukan sosialisasi di website resmi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKAIN). Seleksinya pun terbuka untuk umum.

Dalam proses pemilihan rektor tahun 2013 dipilih oleh senat. Dan di tahun ini berbeda, hal itu  mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 2015. Berdasarkan Pasal 26 menyebutkan, Rektor diangkat dan diberhentikan oleh Menteri.

Anggota Pansel, Hamka kepada Media Alkhairaat mengatakan, senat dalam hal ini hanya menyeleksi berkas calon rektor, setelah itu pihaknya akan mengirim dua sampai tiga nama ke Kementerian Agama Pusat. Sebagai penentunya, menterilah yang akan memilih rektor yang memenuhi syarat dan dinilai mampu. Tentu kata dia, Kemenag pusat juga mendengarkan masukkan dari daerah.

Ketika ditanya soal presiden langsung  memilih rektor di Indonesia, dia menjelaskan, penerapannya akan menjadi sulit. Pada sisi itu, toh kata dia, menteri juga merpertanggungjawabkannya kepada presiden, dan pemilihan rektor juga demi kemaslahatan daerah masing-masing

Selain itu, menurut dia, orang luar pun memiliki peluang   memimpin IAIN Palu.

“Jadi Calon-calon yang mendaftar itu bukan hanya dari lingkup IAIN Palu saja. Tapi di seluruh Indonesia, kami sudah menyurat, PTKAIN sudah disampaikan di website, semua terbuka dan transparan dan sudah lengkap dengan persyaratan,” kata Hamka, Rabu, (16/8).

Sampai dua hari, setelah tahap penerimaan berkas, belum ada satu pun calon yang mengantarkan berkasnya.

Bagaimana dengan Zainal Abdini, kata dia, ada kemungkinan mencalonkan kembali, namun sampai saat berita ini dimuat, Zainal belum memasukkan berkas. (NANANG IP)